Posted by : Unknown
Senin, 26 Oktober 2015
seperti yang kita ketahui narkoba itu bukan
hal yang biasa kita temui saat ini,narkoba sudah menjadi makanan sehari-hari
bagi remaja ataupun orang yang sudah lansia pun masih menikmati narkoba yang
membuat dirinya lebih nyaman. mereka tidak memikirkan kesehatan bahwa narkoba
sangat berbahaya bagi dirinya sendiri,mereka tidak mengetahui betapa mahalnya
kesehatan di dunia ini. kesehatan lebih mahal dari pada uang maupun semua
yang ada di bumi ini yang bisa membuat kaya. orang kaya belum tentu bisa di
katakan kaya karena dirinya sendiri belum sehat dan sayang akan dirinya
sendiri,orang menengah ke bawah bisa di katakan kaya karena dirinya sehat dan
sayang akan dirinya sendiri. bayangkanlah betapa banyak di dunia ini orang yang
mengkonsumsi narkoba hingga hidupnya menjadi orang lain,bukan dirinya sendiri.
dulu awalnya mereka punya tujuan hidup,cita-cita,masa depan yang ingin di capai
dan sekarang akhirnya mereka malah menjadi seseorang yang tidak punya tujuan hidup.
mereka hanya menikmati dunia yang dimana isinya narkoba yang membuat dirinya
nyaman dan merek berfikir tujuan hidupnya telah tercapai. saya hanya berfikir
kenapa orang-orang ingin mengkonsumsi narkoba? kenapa tidak memakan makanan
yang sehat aja. seperti nasi padang,lagian harga nasi padang tidak semahal
narkoba. kenapa mereka ingin mempersingkat hidupnya dengan menikmati narkoba?
apakah mereka tidak ingin melihat dunia yang luas ini? apakah mereka hanya
terdiam duduk menikmati narkoba yang hanya membuat mimpinya menajdi buta,dunia
seperti itulah yang bukan seharusnya dia cari. tapi dunia dimana kamu akan
melihat masa depan,tujuan hidup,dan mempunyai cita-cita untuk di
capai,Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang
telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi
aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat
sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal
dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand,
Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Menurut undang-undang no.22 tahun 1997 Narkoba termasuk
opiate
Sedangkan NARKOBA adalah kependekan dari Narkotik dan Obat
Berbahaya. Dikatakan kependekan mungkin kurang tepat karena :
1)Semua obat bisa berbahaya (insulin, pensilin, adrenalin)
2)Yang disalahgunakan tidak hanya obat, melainkan Ganja,
ecxtasy, heroin, kokain, tidak digunakan sebagai obat lagi.
3)Psikotropika, yang mempunyai UU tersendiri tidak
tercermin dalam akronim itu.
Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO
1992)
adalah :
1)Alkohol (semua minuman beralkohol)
2)Opioida (heroin, morfin, pethidin, candu)
3)Kanabinoida (ganja = mariyuana, hashish)
4)Sedativa/hipnotika (obat penenang/obat tidur)
5)Kokain : daun koka, serbuk kokain, creck
6)Stimulansia lain, termasuk kafein, ecxtasy, dan
shabu-shabu
7)Halusinogenika; Isd, mushroom, mescalin
8)Tembakau (mengandung nikotin)
9)Pelarut yang mudah menguap seperti : aseton, glue, atau
lem.
10)Multiple (kombinasi) dan lain-lain, misalnya : kombinasi
heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur
Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Narkoba merupakan musuh nomor 1 bagi para remaja. Namun,
para remaja hingga saat ini banyak yang belum tahu mengenai narkoba sebagai
musuh utama ini. Buktinya, semakin banyak remaja terjerumus dalam rayuan maut
narkoba. Ketidaktahuan remaja tentang bahaya narkoba memang menjadi tugas berat
bagi orangtua dan guru untuk menerangkannya. Apalagi narkoba sekarang sangat
mudah didapat dan bandarnyapun memang selalu menempel pada dunia remaja.
Penyebab narkoba disebabkan oleh banyak faktor, baik
internal maupun eksternal :
1.Faktor Internal
Adalah faktor yang berasal dari diri seseorang.
•Keluarga : Jika hubungan dengan keluarga kurang
harmonis (Broken Home) maka seseorang akan mudah merasa putus asa dan frustasi.
Akibat lebih jauh,orang akhirnya mencari kompensasi diluar rumah dengan menjadi
konsumen narkoba.
•Ekonomi : Kesulitan mencari pekerjaan
menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi pengedar narkoba. Seseorang yang
ekonomi cukup mampu, tetapi kurang perhatian yang cukup dari keluarga atau
masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah terjerumus jadi pengguna narkoba.
•Kepribadian : Apabila kepribadian seseorang labil,
kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang lain maka lebih mudah terjerumus
kejurang narkoba.
2.Faktor Eksternal
Adalah faktor yang berasal dari luar seseorang,
faktor yang cukup kuat untuk mempengaruhi seseorang.
•Pergaulan : Teman sebaya mempunyai pengaruh cukup
kuat bagi terjerumusnya seseorang kelembah narkoba, biasanya berawal dari
ikut-ikutan teman. Terlebih bagi seseorang yang memiliki mental dan
keperibadian cukup lemah, akan mudah terjerumus.
•Sosial /Masyarakat : Lingkungan masyarakat yang
baik terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan mencegah terjadinya
penyalahgunaan narkoba
Dampak Negatif Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi
takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan
inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya
kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung,
paru-paru, hati dan ginjal. Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat
tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi
atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada
fisik, psikis maupun sosial seseorang.
1.Dampak Fisik:
•Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti:
kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
•Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler)
seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
•Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan
(abses), alergi, eksim.
•Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan
fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
•Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu
tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
•Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan
padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen,
progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
•Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan
antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan
amenorhoe (tidak haid).
•Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya
pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit
seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
•Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi
Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya.
Over dosis bisa menyebabkan kematian.
2.Dampak Psikis:
•Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
•Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
•Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
•Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
•Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan
bunuh diri.
3.Dampak Sosial:
•Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh
lingkungan.
•Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
•Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat.
Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila
terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan
psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya
sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial
seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dan
lain-lain.
Upaya Pencegahan Terhadap Bahaya Narkoba
Lebih baik mencegah dari pada menyembuhkan. Mencegah para
remaja maupun orang dewasa terhadap bahaya narkoba sebetulnya tidak rumit sama
sekali, asal kita tahu benar apa yang harus kita lakukan dan apa yang kita
hadapi.
Upaya yang perlu dilakukan terhadap kelompok
remaja/generasi muda dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba dilakukan
dengan 3 cara intervensi yaitu:
1.Pencegahan Primer
Upaya pencegahan yang dilakukan sebelum
penyalahgunaan terjadi dan biasanya dalam bentuk pendidikan, kampanye, atau
penyebaran pengetahuan mengenai bahaya Narkoba, serta pendekatan dalam keluarga
dan lain-lain, cara ini bisa dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat
dimanapun seperti: sekolah, tempat tinggal, termpat kerja dan tempat-tempat
umum.
2.Pencegahan Sekunder
Dilakukan pada saat penggunaan sudah terjadi dan
diperlukan upaya penyembuhan (treatment) cara ini biasanya ditangani oleh
lembaga professional dibidangnya yaitu lembaga medis seperti klinik, rumah
sakit dan dokter. Tahap pencegahan sekunder meliputi: tahap penerimaan awal dengan
melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan tahap ditoksikasi dan terapi
komplikasi medik dilakukan dengan cara pengurangan ketergantungan bahan-bahan
adiktif secara bertahap.
3.Pencegahan Tersier
Upaya yang dilakukan untuk merehabilitas mereka yang sudah
memakai dan dalam proses penyembuhan, upaya ini dilakukan cukup lama oleh
lembaga khususnya seperti klinik rehabilitas dan kelompok masyarakat yang
dibentuk khusus (therapeutic community). Tahap ini dibagi menjadi dua bagian
yaitu fase stabilitasi yang berfungsi untuk mempersiapkan pengguna kembali ke
masyarakat, dan fase sosial dalam masyarakat agar mantan penyalahguna Narkoba
mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.
Upaya Penanggulangan Terhadap Bahaya Narkoba
1.Upaya Premetif
a)Memberikan bimbingan dan penyuluhan serta bimbingan untuk
taat beragama serta patuh terhadap hukum kepada semua lapisan masyarakat secara
selektif dan prioritas.
b)Melaksanakan bimbingan serta menyalurkan kegiatan
masyarakat terutama generasi muda yang ada kepada kegiatan positif seperti
olahraga, kesenian dan lain-lain.
c)Melaksanakan kegiatan edukatif dengan sasaran
menghilangkan faktor-faktor peluang, pola hidup bebas Narkoba dan penerangan
secara dini terhadap penyalahgunaan Narkoba.
2.Upaya Preventif
a)Melaksanakan pengawasan secara berjenjang oleh orang tua
maupun tenaga pendidik terhadap putra-putri dan keluarga baik di lingkungan
urmah sampai lingkungan yang lebih luas.
b)Mengadakan penertiban/lokalisir pengguna minuman keras
pada tempat keramaian termasuk pada ijin penjualan.
c)Memperketat pengawasan, patroli pada tempat rawan
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, penanaman/pengolahan serta jalur
peredaran secara ilegal ke wilayah Indonesi khususnya wilayah NTT.3
3.Upaya Penegakan Hukum
a)Melakukan penyelidikan dan menindak dengan melibatkan
instansi terkait dan partisipasi masyarakat secara swakarsa dan terkoordinasi.
b)Melakukan proses hukum bagi pelaku penyalahgunaan
danperedaran gelap Narkoba secara obyektif, transparan, cepat, tepat tuntas dan
adil oleh penegak hukum yang profesional dan bertanggung jawab.
c)Memutuskan jalur peredaran gelap narkoba diwilayah NTT
d)Mengungkapkan jaringan peredaran gelap Narkoba
e)Melaksanakan terapi dan rehabilitasi terhadap korban
penyalahgunaan Narkoba.
jadi dari sekarang lebih baik hiduplah sehat,karena hidup
sehat itu mahal. dan hidup sehat itu lebih berarti dari pada uang. karena
di dunia masih banyak orang yang membutuhkan pertolongan dan uangnya lebih baik
di berikan kepada orang yang tidak mampu dari pada membeli narkoba yang
membahayakan diri sendiri.