Posted by : Unknown Senin, 26 Oktober 2015

    seperti yang kita ketahui narkoba itu bukan hal yang biasa kita temui saat ini,narkoba sudah menjadi makanan sehari-hari bagi remaja ataupun orang yang sudah lansia pun masih menikmati narkoba yang membuat dirinya lebih nyaman. mereka tidak memikirkan kesehatan bahwa narkoba sangat berbahaya bagi dirinya sendiri,mereka tidak mengetahui betapa mahalnya  kesehatan di dunia ini. kesehatan lebih mahal dari pada uang maupun semua yang ada di bumi ini yang bisa membuat kaya. orang kaya belum tentu bisa di katakan kaya karena dirinya sendiri belum sehat dan sayang akan dirinya sendiri,orang menengah ke bawah bisa di katakan kaya karena dirinya sehat dan sayang akan dirinya sendiri. bayangkanlah betapa banyak di dunia ini orang yang mengkonsumsi narkoba hingga hidupnya menjadi orang lain,bukan dirinya sendiri. dulu awalnya mereka punya tujuan hidup,cita-cita,masa depan yang ingin di capai dan sekarang akhirnya mereka malah menjadi seseorang yang tidak punya tujuan hidup. mereka hanya menikmati dunia yang dimana isinya narkoba yang membuat dirinya nyaman dan merek berfikir tujuan hidupnya telah tercapai. saya hanya berfikir kenapa orang-orang ingin mengkonsumsi narkoba? kenapa tidak memakan makanan yang sehat aja. seperti nasi padang,lagian harga nasi padang tidak semahal narkoba. kenapa mereka ingin mempersingkat hidupnya dengan menikmati narkoba? apakah mereka tidak ingin melihat dunia yang luas ini? apakah mereka hanya terdiam duduk menikmati narkoba yang hanya membuat mimpinya menajdi buta,dunia seperti itulah yang bukan seharusnya dia cari. tapi dunia dimana kamu akan melihat masa depan,tujuan hidup,dan mempunyai cita-cita  untuk di capai,Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.

Menurut undang-undang no.22 tahun 1997 Narkoba termasuk opiate
Sedangkan NARKOBA adalah kependekan dari Narkotik dan Obat Berbahaya. Dikatakan kependekan mungkin kurang tepat karena :
1)Semua obat bisa berbahaya (insulin, pensilin, adrenalin)
2)Yang disalahgunakan tidak hanya obat, melainkan Ganja, ecxtasy, heroin, kokain, tidak   digunakan sebagai obat lagi.
3)Psikotropika, yang mempunyai UU tersendiri tidak tercermin dalam akronim itu.

Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992)
adalah :
1)Alkohol (semua minuman beralkohol)
2)Opioida (heroin, morfin, pethidin, candu)
3)Kanabinoida (ganja = mariyuana, hashish)
4)Sedativa/hipnotika (obat penenang/obat tidur)
5)Kokain : daun koka, serbuk kokain, creck
6)Stimulansia lain, termasuk kafein, ecxtasy, dan shabu-shabu
7)Halusinogenika; Isd, mushroom, mescalin
8)Tembakau (mengandung nikotin)
9)Pelarut yang mudah menguap seperti : aseton, glue, atau lem.
10)Multiple (kombinasi) dan lain-lain, misalnya : kombinasi heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur

Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Narkoba merupakan musuh nomor 1 bagi para remaja. Namun, para remaja hingga saat ini banyak yang belum tahu mengenai narkoba sebagai musuh utama ini. Buktinya, semakin banyak remaja terjerumus dalam rayuan maut narkoba. Ketidaktahuan remaja tentang bahaya narkoba memang menjadi tugas berat bagi orangtua dan guru untuk menerangkannya. Apalagi narkoba sekarang sangat mudah didapat dan bandarnyapun memang selalu menempel pada dunia remaja.
Penyebab narkoba disebabkan oleh banyak faktor, baik internal maupun eksternal :
1.Faktor Internal
  Adalah faktor yang berasal dari diri seseorang.
  •Keluarga : Jika hubungan dengan keluarga kurang harmonis (Broken Home) maka seseorang akan mudah merasa putus asa dan frustasi. Akibat lebih jauh,orang akhirnya mencari kompensasi diluar rumah dengan menjadi konsumen narkoba.
  •Ekonomi  : Kesulitan mencari pekerjaan menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi pengedar narkoba. Seseorang yang ekonomi cukup mampu, tetapi kurang perhatian yang cukup dari keluarga atau masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah terjerumus jadi pengguna narkoba.
  •Kepribadian : Apabila kepribadian seseorang labil, kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang lain maka lebih mudah terjerumus kejurang narkoba. 
2.Faktor Eksternal
  Adalah faktor yang berasal dari luar seseorang, faktor yang cukup kuat untuk mempengaruhi seseorang.
  •Pergaulan : Teman sebaya mempunyai pengaruh cukup kuat bagi terjerumusnya seseorang kelembah narkoba, biasanya berawal dari ikut-ikutan teman. Terlebih bagi seseorang yang memiliki mental dan keperibadian cukup lemah, akan mudah terjerumus.
  •Sosial /Masyarakat : Lingkungan masyarakat yang baik terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba

Dampak Negatif Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal. Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
1.Dampak Fisik:
•Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
•Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
•Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.
•Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
•Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
•Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
•Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
•Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
•Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.

2.Dampak Psikis:
•Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
•Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
•Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
•Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
•Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.

3.Dampak Sosial:
•Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
•Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
•Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
 Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dan lain-lain.
Upaya Pencegahan Terhadap Bahaya Narkoba
Lebih baik mencegah dari pada menyembuhkan. Mencegah para remaja maupun orang dewasa terhadap bahaya narkoba sebetulnya tidak rumit sama sekali, asal kita tahu benar apa yang harus kita lakukan dan apa yang kita hadapi.
Upaya yang perlu dilakukan terhadap kelompok remaja/generasi muda dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba dilakukan dengan 3 cara intervensi yaitu:
1.Pencegahan Primer
 Upaya pencegahan yang dilakukan sebelum penyalahgunaan terjadi dan biasanya dalam bentuk pendidikan, kampanye, atau penyebaran pengetahuan mengenai bahaya Narkoba, serta pendekatan dalam keluarga dan lain-lain, cara ini bisa dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat dimanapun seperti: sekolah, tempat tinggal, termpat kerja dan tempat-tempat umum.
2.Pencegahan Sekunder
 Dilakukan pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment) cara ini biasanya ditangani oleh lembaga professional dibidangnya yaitu lembaga medis seperti klinik, rumah sakit dan dokter. Tahap pencegahan sekunder meliputi: tahap penerimaan awal dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan tahap ditoksikasi dan terapi komplikasi medik dilakukan dengan cara pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3.Pencegahan Tersier
Upaya yang dilakukan untuk merehabilitas mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan, upaya ini dilakukan cukup lama oleh lembaga khususnya seperti klinik rehabilitas dan kelompok masyarakat yang dibentuk khusus (therapeutic community). Tahap ini dibagi menjadi dua bagian yaitu fase stabilitasi yang berfungsi untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan fase sosial dalam masyarakat agar mantan penyalahguna Narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.


Upaya Penanggulangan Terhadap Bahaya Narkoba
1.Upaya Premetif
a)Memberikan bimbingan dan penyuluhan serta bimbingan untuk taat beragama serta patuh terhadap hukum kepada semua lapisan masyarakat secara selektif dan prioritas.
b)Melaksanakan bimbingan serta menyalurkan kegiatan masyarakat terutama generasi muda yang ada kepada kegiatan positif seperti olahraga, kesenian dan lain-lain.
c)Melaksanakan kegiatan edukatif dengan sasaran menghilangkan faktor-faktor peluang, pola hidup bebas Narkoba dan penerangan secara dini terhadap penyalahgunaan Narkoba.

2.Upaya Preventif
a)Melaksanakan pengawasan secara berjenjang oleh orang tua maupun tenaga pendidik terhadap putra-putri dan keluarga baik di lingkungan urmah sampai lingkungan yang lebih luas.
b)Mengadakan penertiban/lokalisir pengguna minuman keras pada tempat keramaian termasuk pada ijin penjualan.
c)Memperketat pengawasan, patroli pada tempat rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, penanaman/pengolahan serta jalur peredaran secara ilegal ke wilayah Indonesi khususnya wilayah NTT.3

3.Upaya Penegakan Hukum
a)Melakukan penyelidikan dan menindak dengan melibatkan instansi terkait dan partisipasi masyarakat secara swakarsa dan terkoordinasi.
b)Melakukan proses hukum bagi pelaku penyalahgunaan danperedaran gelap Narkoba secara obyektif, transparan, cepat, tepat tuntas dan adil oleh penegak hukum yang profesional dan bertanggung jawab.
c)Memutuskan jalur peredaran gelap narkoba diwilayah NTT
d)Mengungkapkan jaringan peredaran gelap Narkoba
e)Melaksanakan terapi dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan Narkoba.

jadi dari sekarang lebih baik hiduplah sehat,karena hidup sehat itu mahal. dan hidup sehat  itu lebih berarti dari pada uang. karena di dunia masih banyak orang yang membutuhkan pertolongan dan uangnya lebih baik di berikan kepada orang yang tidak mampu dari pada membeli narkoba yang membahayakan diri sendiri.













Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2013 Aulia Pahwandi Blogspot - Shingeki No Kyojin - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -