Posted by : Unknown
Senin, 11 Mei 2015
1.Klasifikasi Industri
1. Berdasarkan SK Menperin No 19
M/SK/1986
a. Industri kimia dasar, yaitu industri
yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau setengah jadi. Contoh :
industri kertas, semen, pupuk, selulosa dan karet.
b. Industri mesin dan logam dasar, yaitu industri
yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau barang setengah jadi. Contoh
: industri elektronika, mesin, pesawat terbang, perkakas, alat berat.
c. Aneka industri, yaitu industri yang
menghasilkan beragam kebutuhan konsumen. Contoh : industri pangan, tekstil,
kimia dasar, aneka industri bahan bangunan.
d. Kelompok industri kecil, yaitu industri dengan
modal kecil atau peralatan yang masih sederhana. Contoh : industri rumah
tangga.
2. Berdasarkan Tempat Bahan Baku
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang
memperoleh bahan baku langsung dari alam.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang
memperoleh bahan baku dai industri lain.
c. Industri fasilitataif, yaitu industri
yang berupa pelayanan jasa kepada masyarakat.
3. Berdasarkan Modal
a. Industri padat modal, yaitu industri
dengan modal besar dan banyak menggunakan tenaga mesin.
b. Industri padat karya, yaitu industri yang
memerlukan banyak tenaga manusia.
4. Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
a. Industri rumah tangga, yaitu industri
yang karyawannya < 5 orang.
b. Industri kecil, yaitu industri yang
karyawannya 5-19 orang.
c. Industri sedang/menengah, yaitu industri
yang karyawannya 20-99 orang.
d. Industri besar, yaitu industri yang
karyawannya > 100 orang.
5. Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
a. Market oriented Industry, yaitu
industri yang berorientasi pada pasar (konsumen).
b. Power oriented industry, yaitu industri
yang berorientasi pada tenaga kerja.
c. Supply oriented industry, yaitu
industri yang berorientasi pada tempat pengolahan.
d. Raw material oriented industry, yaitu
industri yang berorientasi pada bahan baku.
e. Footloose oriented industry, yaitu
industri yang tidak berorientasi pada hal-hal tersebut di atas.
6. Berdasarkan Tahapan Proses Produksinya
a. Industri hulu, yaitu industri yang
mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah
bahan setengah jadi menjadi barang jadi.
7. Berdasarkan Produktifitas Perorangan
a. Industri Primer, yaitu industri yang
menghasilkan barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut.
b. Industri Sekunder, yaitu industri yang
menghasilkan barang-barang yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut
c. Industri Tersier, yaitu industri yang
bergerak di bidang jasa.
d. Industri Kwartier, yaitu industri jasa yang
berbasis teknologi tinggi.
8. Berdasarkan Pengelolaannya
a. Industri rakyat, yaitu industri yang diusahakan
oleh rakyat.
b. Industri negara, yaitu industri yang
diusahakan oleh negara dan umumnya merupakan BUMN.
9. Berdasarkan Asal Modal
a. PMPD (Penanaman Modal Dalam Negeri),
yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negeri
oleh pemerintah atau pengusaha nasional.
b. PMA (Penanaman Modal Asing), yaitu industri
yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal asing.
c. Patungan (Joint Venture), yaitu
industri kerjasama antara swasta nasional dengan swasta asing.
10.Berdasarkan Hasil Produksi
a. Industri berat, yaitu industri yang
menghasilkan mesin dan alat produksi.
b. Industri ringan, yaitu industri yang
menghasilkan barang jadi atau barang yang siap pakai dan langsung dikonsumsi
oleh masyarakat.
2.Cara meningkatkan daya saing di sektor industri
yaitu dengan cara membuat event seperti produk-produk lokal seperti baju batik,sepatu kas buatan dari daerah masing-masing pulau yang di indonesia dan event ini diadakan di sebuah tempat yang bisa di cakup oleh semua masyarakat. event nya bertujuan untuk mengetahui dengan pelaku industri menumbuhkan kecintaan terhadap masyarakat indonesia. pemerintah juga harus ikut serta dalam pengadaan event-event yang akan dilakukan atau sedang berlangsung.
3.Industri yang memberikan kontribusi yang siginifikansi bagi perkambangan ekonmi negara
INDUSTRI
kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan
kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan
serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan
daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena
memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan
kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun
citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan,
menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu
bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.
http://rinesaa.blogspot.com/2012/10/penggolongan-dan-klasifikasi-industri.html