seperti yang kita ketahui narkoba itu bukan
hal yang biasa kita temui saat ini,narkoba sudah menjadi makanan sehari-hari
bagi remaja ataupun orang yang sudah lansia pun masih menikmati narkoba yang
membuat dirinya lebih nyaman. mereka tidak memikirkan kesehatan bahwa narkoba
sangat berbahaya bagi dirinya sendiri,mereka tidak mengetahui betapa mahalnya
kesehatan di dunia ini. kesehatan lebih mahal dari pada uang maupun semua
yang ada di bumi ini yang bisa membuat kaya. orang kaya belum tentu bisa di
katakan kaya karena dirinya sendiri belum sehat dan sayang akan dirinya
sendiri,orang menengah ke bawah bisa di katakan kaya karena dirinya sehat dan
sayang akan dirinya sendiri. bayangkanlah betapa banyak di dunia ini orang yang
mengkonsumsi narkoba hingga hidupnya menjadi orang lain,bukan dirinya sendiri.
dulu awalnya mereka punya tujuan hidup,cita-cita,masa depan yang ingin di capai
dan sekarang akhirnya mereka malah menjadi seseorang yang tidak punya tujuan hidup.
mereka hanya menikmati dunia yang dimana isinya narkoba yang membuat dirinya
nyaman dan merek berfikir tujuan hidupnya telah tercapai. saya hanya berfikir
kenapa orang-orang ingin mengkonsumsi narkoba? kenapa tidak memakan makanan
yang sehat aja. seperti nasi padang,lagian harga nasi padang tidak semahal
narkoba. kenapa mereka ingin mempersingkat hidupnya dengan menikmati narkoba?
apakah mereka tidak ingin melihat dunia yang luas ini? apakah mereka hanya
terdiam duduk menikmati narkoba yang hanya membuat mimpinya menajdi buta,dunia
seperti itulah yang bukan seharusnya dia cari. tapi dunia dimana kamu akan
melihat masa depan,tujuan hidup,dan mempunyai cita-cita untuk di
capai,Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang
telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi
aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat
sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal
dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand,
Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Menurut undang-undang no.22 tahun 1997 Narkoba termasuk
opiate
Sedangkan NARKOBA adalah kependekan dari Narkotik dan Obat
Berbahaya. Dikatakan kependekan mungkin kurang tepat karena :
1)Semua obat bisa berbahaya (insulin, pensilin, adrenalin)
2)Yang disalahgunakan tidak hanya obat, melainkan Ganja,
ecxtasy, heroin, kokain, tidak digunakan sebagai obat lagi.
3)Psikotropika, yang mempunyai UU tersendiri tidak
tercermin dalam akronim itu.
Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO
1992)
adalah :
1)Alkohol (semua minuman beralkohol)
2)Opioida (heroin, morfin, pethidin, candu)
3)Kanabinoida (ganja = mariyuana, hashish)
4)Sedativa/hipnotika (obat penenang/obat tidur)
5)Kokain : daun koka, serbuk kokain, creck
6)Stimulansia lain, termasuk kafein, ecxtasy, dan
shabu-shabu
7)Halusinogenika; Isd, mushroom, mescalin
8)Tembakau (mengandung nikotin)
9)Pelarut yang mudah menguap seperti : aseton, glue, atau
lem.
10)Multiple (kombinasi) dan lain-lain, misalnya : kombinasi
heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur
Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Narkoba merupakan musuh nomor 1 bagi para remaja. Namun,
para remaja hingga saat ini banyak yang belum tahu mengenai narkoba sebagai
musuh utama ini. Buktinya, semakin banyak remaja terjerumus dalam rayuan maut
narkoba. Ketidaktahuan remaja tentang bahaya narkoba memang menjadi tugas berat
bagi orangtua dan guru untuk menerangkannya. Apalagi narkoba sekarang sangat
mudah didapat dan bandarnyapun memang selalu menempel pada dunia remaja.
Penyebab narkoba disebabkan oleh banyak faktor, baik
internal maupun eksternal :
1.Faktor Internal
Adalah faktor yang berasal dari diri seseorang.
•Keluarga : Jika hubungan dengan keluarga kurang
harmonis (Broken Home) maka seseorang akan mudah merasa putus asa dan frustasi.
Akibat lebih jauh,orang akhirnya mencari kompensasi diluar rumah dengan menjadi
konsumen narkoba.
•Ekonomi : Kesulitan mencari pekerjaan
menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi pengedar narkoba. Seseorang yang
ekonomi cukup mampu, tetapi kurang perhatian yang cukup dari keluarga atau
masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah terjerumus jadi pengguna narkoba.
•Kepribadian : Apabila kepribadian seseorang labil,
kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang lain maka lebih mudah terjerumus
kejurang narkoba.
2.Faktor Eksternal
Adalah faktor yang berasal dari luar seseorang,
faktor yang cukup kuat untuk mempengaruhi seseorang.
•Pergaulan : Teman sebaya mempunyai pengaruh cukup
kuat bagi terjerumusnya seseorang kelembah narkoba, biasanya berawal dari
ikut-ikutan teman. Terlebih bagi seseorang yang memiliki mental dan
keperibadian cukup lemah, akan mudah terjerumus.
•Sosial /Masyarakat : Lingkungan masyarakat yang
baik terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan mencegah terjadinya
penyalahgunaan narkoba
Dampak Negatif Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi
takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan
inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya
kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung,
paru-paru, hati dan ginjal. Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat
tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi
atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada
fisik, psikis maupun sosial seseorang.
1.Dampak Fisik:
•Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti:
kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
•Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler)
seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
•Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan
(abses), alergi, eksim.
•Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan
fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
•Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu
tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
•Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan
padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen,
progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
•Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan
antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan
amenorhoe (tidak haid).
•Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya
pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit
seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
•Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi
Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya.
Over dosis bisa menyebabkan kematian.
2.Dampak Psikis:
•Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
•Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
•Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
•Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
•Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan
bunuh diri.
3.Dampak Sosial:
•Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh
lingkungan.
•Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
•Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat.
Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila
terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan
psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya
sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial
seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dan
lain-lain.
Upaya Pencegahan Terhadap Bahaya Narkoba
Lebih baik mencegah dari pada menyembuhkan. Mencegah para
remaja maupun orang dewasa terhadap bahaya narkoba sebetulnya tidak rumit sama
sekali, asal kita tahu benar apa yang harus kita lakukan dan apa yang kita
hadapi.
Upaya yang perlu dilakukan terhadap kelompok
remaja/generasi muda dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba dilakukan
dengan 3 cara intervensi yaitu:
1.Pencegahan Primer
Upaya pencegahan yang dilakukan sebelum
penyalahgunaan terjadi dan biasanya dalam bentuk pendidikan, kampanye, atau
penyebaran pengetahuan mengenai bahaya Narkoba, serta pendekatan dalam keluarga
dan lain-lain, cara ini bisa dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat
dimanapun seperti: sekolah, tempat tinggal, termpat kerja dan tempat-tempat
umum.
2.Pencegahan Sekunder
Dilakukan pada saat penggunaan sudah terjadi dan
diperlukan upaya penyembuhan (treatment) cara ini biasanya ditangani oleh
lembaga professional dibidangnya yaitu lembaga medis seperti klinik, rumah
sakit dan dokter. Tahap pencegahan sekunder meliputi: tahap penerimaan awal dengan
melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan tahap ditoksikasi dan terapi
komplikasi medik dilakukan dengan cara pengurangan ketergantungan bahan-bahan
adiktif secara bertahap.
3.Pencegahan Tersier
Upaya yang dilakukan untuk merehabilitas mereka yang sudah
memakai dan dalam proses penyembuhan, upaya ini dilakukan cukup lama oleh
lembaga khususnya seperti klinik rehabilitas dan kelompok masyarakat yang
dibentuk khusus (therapeutic community). Tahap ini dibagi menjadi dua bagian
yaitu fase stabilitasi yang berfungsi untuk mempersiapkan pengguna kembali ke
masyarakat, dan fase sosial dalam masyarakat agar mantan penyalahguna Narkoba
mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.
Upaya Penanggulangan Terhadap Bahaya Narkoba
1.Upaya Premetif
a)Memberikan bimbingan dan penyuluhan serta bimbingan untuk
taat beragama serta patuh terhadap hukum kepada semua lapisan masyarakat secara
selektif dan prioritas.
b)Melaksanakan bimbingan serta menyalurkan kegiatan
masyarakat terutama generasi muda yang ada kepada kegiatan positif seperti
olahraga, kesenian dan lain-lain.
c)Melaksanakan kegiatan edukatif dengan sasaran
menghilangkan faktor-faktor peluang, pola hidup bebas Narkoba dan penerangan
secara dini terhadap penyalahgunaan Narkoba.
2.Upaya Preventif
a)Melaksanakan pengawasan secara berjenjang oleh orang tua
maupun tenaga pendidik terhadap putra-putri dan keluarga baik di lingkungan
urmah sampai lingkungan yang lebih luas.
b)Mengadakan penertiban/lokalisir pengguna minuman keras
pada tempat keramaian termasuk pada ijin penjualan.
c)Memperketat pengawasan, patroli pada tempat rawan
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, penanaman/pengolahan serta jalur
peredaran secara ilegal ke wilayah Indonesi khususnya wilayah NTT.3
3.Upaya Penegakan Hukum
a)Melakukan penyelidikan dan menindak dengan melibatkan
instansi terkait dan partisipasi masyarakat secara swakarsa dan terkoordinasi.
b)Melakukan proses hukum bagi pelaku penyalahgunaan
danperedaran gelap Narkoba secara obyektif, transparan, cepat, tepat tuntas dan
adil oleh penegak hukum yang profesional dan bertanggung jawab.
c)Memutuskan jalur peredaran gelap narkoba diwilayah NTT
d)Mengungkapkan jaringan peredaran gelap Narkoba
e)Melaksanakan terapi dan rehabilitasi terhadap korban
penyalahgunaan Narkoba.
jadi dari sekarang lebih baik hiduplah sehat,karena hidup
sehat itu mahal. dan hidup sehat itu lebih berarti dari pada uang. karena
di dunia masih banyak orang yang membutuhkan pertolongan dan uangnya lebih baik
di berikan kepada orang yang tidak mampu dari pada membeli narkoba yang
membahayakan diri sendiri.
Bahayanya Narkoba Bagi Kesehatan
TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
DASAR HUKUM
1.Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akte Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar;
2.Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 01/Per/M.KUKM/I/2006 tanggal 9 Januari 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi;
3.Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 98/Kep/KEP/KUKM/X/2004 tanggal 24 September 2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akte Pendirian Koperasi;
TAHAPAN PENGAJUAN KOPERASI YANG BERBADAN HUKUM
1.RAPAT PEMBENTUKAN
2.PENGAJUAN BERKAS PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI
3.PENINJAUAN LAPANGAN
1. RAPAT PEMBENTUKAN
a. Koperasi Primer dihadiri minimal 20 orang, dan untuk Koperasi Skunder minimal 3 (tiga) Koperasi yang telah berbadan hokum yang diwakili oleh kuasanya.
b. Dihadiri Pejabat Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Semarang;
c. Yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain :
1) Nama dan kedudukan koperasi;
2) Keanggotaan;
3) Usaha yang akan dijalankan;
4) Permodalan;
5) Pemilihan Pengurus dan Pengawas;
6) Konsep Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga;
2. PENGAJUAN BERKAS PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI PERSYARATAN :
a. Permohonan Pengesahan Akte Pendirian Koperasi bermeterai Rp. 6.000,-
b. Petikan Berita Acara Rapat Pendirian/Pembentukan Koperasi;
c. Neraca Awal;
d. Tanda Bukti Setoran Anggota
e. Daftar hadir Rapat Pembentukan.
f. Daftar Nama Pendiri;
g. Fotokopi KTP Pendiri;
h. Akte Pendirian dari Notaris;
i. Rencana Awal Kegiatan Usaha;
j. Biodata Pengurus dan Penagawas;
k. Surat Keterangan status Kantor;
l. Daftar Inventaris kantor
3. PENINJAUAN LAPANGAN.
DICEK KE LAPANGAN (SEKRETARIAT KOPERASI) OLEH TIM BADAN HUKUM KOPERASI
HASIL TIM PENINJAUAN LAPANGAN :
a. Apabila sudah memenuhi persyaratan baik administrasi maupun kelengkapan di lapangan maka diterbitkan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum.
b. Apabila ada kekurangan, untuk dilengkapi dahulu, sampai batas waktu paling lama 3 bulan, kalau lebih dari 3 bulan maka berkas dikembalikan kepada Koperasi.
Sumber : http://diskopumkm.semarangkota.go.id/pendirian-koperasi
TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
Pada artikel ini saya akan bercerita tentang "Andai
Aku Menjadi Menteri Koperasi". memang jadi menteri itu tidak semudah yang
kita di bayangkan,seorang menteri harus mempunyai tekat yang kuat,berusaha yang
keras untuk merubah koperasi di indonesia lebih maju. supaya koperasi indonesia
tidak selemah sekarang ini. seorang menteri harus mempunyai jiwa
kepimpinan,mempunyai kebijaksanaan yang tepat dan tegas,mempunyai sifat
disiplin,dan yang paling terpenting adalah kejujuran dari seorang pemimpin yang
tidak pernah menyalahgunakan jiwa seorang pemimpin. seorang menteri tidaklah
harus mencari suara yang terbanyak demi mendapatkan posisi untuk menjadi
seoarang menteri yang ingin di akui,tetapi menteri yang mempunyai jiwa
kepimpinan adil dan jujur itulah yang seharusnya bisa menjadi menteri yang
berguna bagi bangsa dan negara. menteri dari dulu hanya memberikan janji-janji
yang palsu hingga beberapa periode,tetapi mungkin ada juga beberapa menteri
yang sudah melaksanakan janjinya dengan baik. tanggung jawab seorang menteri
tidakalah gampang,ada beberapa hal yang harus di lakukan oleh seorang menteri :
- memberikan
kepastian yang di inginkan oleh masyarakat untuk mengubah indonesia
menjadi lebih baik.
- melaksanakan
tugas dengan cepat,tanggap,dan tegas. agar masyarkat tidak merasa
kesusahan.
- disiplin
dalam melaksanakan tugasnya dan janji yang di berikan oleh seorang harus
dilakukan semaksimal mungkin.
itulah beberapa hal yang harus di lakukan oleh seorang
menteri yang bertanggung jawab dan mempuyai jiwa kepimpinan. seperti yang kita
ketahui perekonomian indonesia mengalami masalah yang sangat kritis. dengan
adanya kenaikan nilai dollar nilai rupiah pun semakin jatuh,disinilah peran
menteri dan presiden yang akan menyelasaikan masalah ini. terutama bagi
koperasi,apakah koperasi tidak akan pernah di gunakan lagi? mungkin saja
iya,karna dengan naiknya nilai dollar nilai rupiah di koperasi pun tidak akan
di gunakan lagi.
Jika saya seorang menteri koperasi hal pertama yang saya
lakukan adalah mengembalikan koperasi indonesia seperti dulu lagi. mungkin
banyak para menteri yang menebarkan janji-janji kepada masyarakatnya,tetapi
sampai sekarang hanya beberapa peruabahan yang di lakukan. ketika mereka sudah
mendapatkan apa yang mereka inginkan mereka lupa akan janji-janji yang telah
mereka buat dan bersenang-senang dengan dunianya sendiri sehingga para menteri
itu memakan uang rakyatnya sendiri atau yang biasa kita sebut korupsi.
hal kedua jika saya menteri koperasi adalah mengajak para
benih-benih pemimpin generasi penerus bangsa mendirikan dari awal koperasi yang
pernah ada di indonesia. adanya lambang perkoperasian yang melambangkan untuk
memajukan koperasi. para generasi muda inilah yang akan membangkitkan kembali
koperasi yang telah lama jarang di gunakan.
hal yang lebih parahnya koperasi jarang di gunakan oleh
masyarakat sekitar,karena adanya masuk perusahaan-perusahaan asing seperti
:alfamart,indomaret,atau minimarket dan supermarket lainnya. dengan masuknya
perusahan asing masyarakat beralih ke perusahaan asing karena banyak produk
produk yang di kelola dan lebih terjangkau dari koperasi. inilah yang
menyebabkan koperasi mengalami penurunan konsumen,karna koperasi tidak
menyalurkan produknya dengan baik kepada produsen.
hal yang ketiga adalah kesederahanaan dan
kesadaran,kesederhanaan adalah hal yang paling susah dilakukan oleh manusia
yang tidak puas akan kebutuhannya. jika semua orang mengingkan sesuatu yang di
harapakan dari perusahaan asing,maka koperasi akan mengalami penurunan yang
tajam. seadainya manusia bersikap sederhana dan mensyukuri apa yang ada maka
koperasi akan berdiri kokoh seperti dahulu.
jika hal-hal tersebut tercapai maka koperasi di indonesia akan
maju dengan pesat,yakinlah koperasi akan berada pada kedamaian yang terdapat
pada suatu struktur yang ada akan membawa kita ke era koperasi yang baru dan
pastinya kementrian akan menjadi pengawal keuangan yang aman dan sempurna.
terutama nilai-nilai koperasi ini sangat berperan pada negara indonesia.
Saat ini koperasi belum tumbuh secara maksimal, di sekeliling kita masih jarang
sekali ditemukannya koperasi. Saya akan mencoba menempatkan koperasi berada di
tempat – tempat yang bisa dijangkau masyarakat, sehingga orang semakin mudah
untuk menginvestasikan dan menyimpan uangnya di koperasi daripada di bank yang
terlalu banyak biaya administrasinya yang cenderung merugikan pengguna
Seperti yang kalian ketahui, koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik.
Jika saya menjadi menteri koperasi, saya akan membentuk badan pengawasan
koperasi yang berada di tiap daerah untuk memantau kinerja koperasi di daerah
tersebut. Bila koperasi tidak melakukan rapat anggota yang diadakan tiap tahun
maka kita tidak tahu sirkulasi uang yang keluar dan masuk di tahun tersebut.
Badan pengawas ini juga bekerja sebagai penerima data yang diberikan oleh
koperasi di daerah tempat mereka berada untuk mengontrol sirkulasi uang yang
keluar masuk. Jika tidak ada pengawasan maka kemungkinan besar adanya penyelewengan
dana yang dilakukan oleh pengurus ataupun anggota koperasi. Bila sistem ini
sudah berjalan dengan baik maka koperasi di Indonesia bisa maju dan mengalahkan
bank – bank yang sudah ada saat ini.
Dan mungkin rencana saya yang selanjutnya adalah mengaktifkan
koperasi yang sudah tidak berjalan dengan baik lagi atau bisa dibilang koperasi
yang sudah ’mati’. Selain membuat koperasi-koperasi baru, perlu juga untuk
menghidupkan koperasi yang sudah tidak beroperasi lagi. Karena membuat koperasi
yang baru sama saja membuang-buang waktu padahal koperasi yang lama belum
dimaksimalkan. Hal selanjutnya yang penting adalah perlunya mengubah konsep
koperasi menjadi lebih ’fresh’. Seperti yang kita ketahui saat ini banyak usaha
waralaba yang menawarkan tempat-tempat yang menarik dan nyaman seperti
Alfamart, Indomart, Sevel, Circle K dan lain-lain. Sebaiknya koperasi juga
harus dibuat semenarik mugkin sehingga para pengunjung atau anggotanya merasa
nyaman. Harus adanya kerjasama antara pengurus dan anggota karena tujuan utama
dari koperasi yaitu bergotong royong.
Di jaman yang serba teknologi ini bukanlah hal yang susah
untuk mempromosikan koperasi. Saat ini banyak sosial media seperti facebook,
twitter, kaskus ataupun sejenisnya. Media itu dapat menjadikan jembatan antara
masyarakat Indonesia dengan koperasi. Kita bisa menjual barang-barang yang ada
di koperasi secara mudah melalui media online tersebut tanpa perlu repot-repot
mempromosikan dengan turun ke jalan. Berarti kita mempunyai keutungan yang
double bukan? Di satu sisi kita mendapatkan keuntungan dari koperasi yang kita
dirikan. Di sisi lain kita mendapatkan keuntungan dari barang-barang koperasi
yang di jual di media online. Kita juga dapat memberdayakan para usaha kecil
menengah untuk bekerja sama memproduksi produk-produk ’home made’ yang tentunya
berkualitas. Produk-produk yang diminati oleh masyarakat tentunya dapat
mendongkrak pendapatan dalam negeri serta dapat mengurangi rasa ketertarikaan
dalam produk impor yang dapat mematikan produk-produk dalam negeri yang
berakibat dapat mematikan mata pencarian produsen-produsen dalam negeri. Hal
yang terpenting adalah mengembalikan citra dan gambaran koperasi seperti dahulu
sehingga harapan nantinya tercapai agar dapat dipercayai lagi oleh masyarakat
dalam hal ekonomi karena ciri khas bangsa Indonesia adalah koperasi.
Saya berharap koperasi dapat lebih baik lagi dari sebelumnya dan
saat ini. Lebih baik dalam arti kinerja. Dan bisa menghidupkan, memajukan serta
menjalankan tujuan-tujuan yang telah dibuat, dapat bersaing dengan badan usaha
lainnya yang kini hampir meredupkan nama koperasi, serta dapat terus berkembang
tidak seperti sekarang ini yang hanya berdiam di tempat atau bahkan berjalan
mundur. Semoga harapan saya ini dapat memperbaiki kondisi koperasi saat ini
menjadi lebih baik.
Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi
1.Klasifikasi Industri
1. Berdasarkan SK Menperin No 19
M/SK/1986
a. Industri kimia dasar, yaitu industri
yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau setengah jadi. Contoh :
industri kertas, semen, pupuk, selulosa dan karet.
b. Industri mesin dan logam dasar, yaitu industri
yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau barang setengah jadi. Contoh
: industri elektronika, mesin, pesawat terbang, perkakas, alat berat.
c. Aneka industri, yaitu industri yang
menghasilkan beragam kebutuhan konsumen. Contoh : industri pangan, tekstil,
kimia dasar, aneka industri bahan bangunan.
d. Kelompok industri kecil, yaitu industri dengan
modal kecil atau peralatan yang masih sederhana. Contoh : industri rumah
tangga.
2. Berdasarkan Tempat Bahan Baku
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang
memperoleh bahan baku langsung dari alam.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang
memperoleh bahan baku dai industri lain.
c. Industri fasilitataif, yaitu industri
yang berupa pelayanan jasa kepada masyarakat.
3. Berdasarkan Modal
a. Industri padat modal, yaitu industri
dengan modal besar dan banyak menggunakan tenaga mesin.
b. Industri padat karya, yaitu industri yang
memerlukan banyak tenaga manusia.
4. Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
a. Industri rumah tangga, yaitu industri
yang karyawannya < 5 orang.
b. Industri kecil, yaitu industri yang
karyawannya 5-19 orang.
c. Industri sedang/menengah, yaitu industri
yang karyawannya 20-99 orang.
d. Industri besar, yaitu industri yang
karyawannya > 100 orang.
5. Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
a. Market oriented Industry, yaitu
industri yang berorientasi pada pasar (konsumen).
b. Power oriented industry, yaitu industri
yang berorientasi pada tenaga kerja.
c. Supply oriented industry, yaitu
industri yang berorientasi pada tempat pengolahan.
d. Raw material oriented industry, yaitu
industri yang berorientasi pada bahan baku.
e. Footloose oriented industry, yaitu
industri yang tidak berorientasi pada hal-hal tersebut di atas.
6. Berdasarkan Tahapan Proses Produksinya
a. Industri hulu, yaitu industri yang
mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah
bahan setengah jadi menjadi barang jadi.
7. Berdasarkan Produktifitas Perorangan
a. Industri Primer, yaitu industri yang
menghasilkan barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut.
b. Industri Sekunder, yaitu industri yang
menghasilkan barang-barang yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut
c. Industri Tersier, yaitu industri yang
bergerak di bidang jasa.
d. Industri Kwartier, yaitu industri jasa yang
berbasis teknologi tinggi.
8. Berdasarkan Pengelolaannya
a. Industri rakyat, yaitu industri yang diusahakan
oleh rakyat.
b. Industri negara, yaitu industri yang
diusahakan oleh negara dan umumnya merupakan BUMN.
9. Berdasarkan Asal Modal
a. PMPD (Penanaman Modal Dalam Negeri),
yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negeri
oleh pemerintah atau pengusaha nasional.
b. PMA (Penanaman Modal Asing), yaitu industri
yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal asing.
c. Patungan (Joint Venture), yaitu
industri kerjasama antara swasta nasional dengan swasta asing.
10.Berdasarkan Hasil Produksi
a. Industri berat, yaitu industri yang
menghasilkan mesin dan alat produksi.
b. Industri ringan, yaitu industri yang
menghasilkan barang jadi atau barang yang siap pakai dan langsung dikonsumsi
oleh masyarakat.
2.Cara meningkatkan daya saing di sektor industri
yaitu dengan cara membuat event seperti produk-produk lokal seperti baju batik,sepatu kas buatan dari daerah masing-masing pulau yang di indonesia dan event ini diadakan di sebuah tempat yang bisa di cakup oleh semua masyarakat. event nya bertujuan untuk mengetahui dengan pelaku industri menumbuhkan kecintaan terhadap masyarakat indonesia. pemerintah juga harus ikut serta dalam pengadaan event-event yang akan dilakukan atau sedang berlangsung.
3.Industri yang memberikan kontribusi yang siginifikansi bagi perkambangan ekonmi negara
INDUSTRI
kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan
kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan
serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan
daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena
memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan
kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun
citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan,
menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu
bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.
http://rinesaa.blogspot.com/2012/10/penggolongan-dan-klasifikasi-industri.html
Tugas 8
Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi jika jumlah produksi barang dan jasanya meningkat. Istilah pertumbuhan secara umum adalah suatu ungkapan yang menggambarkan adanya tingkat perkembangan.
Sifat-sifat pertumbuhan ekonomi
1) suatu proses yang bearti perubahan yang terjadi terus menerus
2) usaha untuk manaikkan pendapatan per kapita
3) kenaikan pendapatan per kapita itu harus berlangsung dalam jangka panjang
Faktor-faktor yang mempengaruhinya
1.faktor produksi
2.faktor investasi
3.perdagangan luar negri dan neraca pembayaran
4.faktor kebijakan moneter dan inflasi
5.faktor keuangan negara
pertumbuhan penduduk menjadi salah satu permasalahan dalam pembangunan ekonomi di negara sedang berkembang karena dengan seiring berjalannya pembangunan ekonomi apa bila pertumbuhan penduduk bertambah akan menyebabkan pembangunan ekonomi yang ada di negara tersebut relatif rendah dan begitu pun sosial,politik yang ada di negara yang sedang berkembang tersebut.
2.Pertumbuhan ekonomi yang tinggi apakah negara dapat dikatakan makmur?
iya,karena dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi negara dapat menyediakan jenis-jenis barang yang berkualitas dan berguna untuk penduduknya.pertama, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terlihat dari meningkatnya secara terus-menerus persediaan barang; kedua, teknologi maju merupakan faktor dalam pertumbuhan ekonomi yang menentukan derajat pertumbuhan kemampuan dalam penyediaan aneka macam barang kepada penduduk; ketiga, penggunaan teknologi secara luas dan efisien memerlukan adanya penyesuaian di bidang kelembagaan dan ideologi sehingga inovasi yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan umat manusia dapat dimanfaatkan secara tepat. dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi kesejahteraan penduduk akan berlangsung lebih mudah dengan barang yang mereka jual kepada konsumen.
https://valvaliano.wordpress.com/2014/03/29/faktor-faktor-penentu-prospek-pertumbuhan-ekonomi-indonesia/
Tugas 7
1.Pengertian perdagangan antara negara
perdagangan antar negara merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antar negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya. Namun walaupun begitu kadang-kadang perdagangan antar negara menemui hambatan-hambatan, mungkin salah satu negara menerapkan bea yang tinggi, menjalankan politik proteksi, kuota atau mungkin menyalahi aturan-aturan dalam WTO.Bagi suatu negara yang melakukan perdagangan ke luar negeri jauh lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan negara lain yang hanya menjalankan perdagangan dalam negeri. Perdagangan ke luar negeri akan memberikan devisa dan juga dapat memperluas daerah pemasaran, semua itu pada akhirnya dapat menambah pendapatan suatu negara.
2.Bentuk-bentuk hambatan yang terjadi dalam perdagangan antar negara
3.Kenapa pemerintah menerapakan hambatan perdagangan di indonesia?
karena
pemerintah melakukan hambatan perdagangan untuk membatasi perdagangan bebas.
hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi,karena masyarakat tidak dapat
mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. pihak yang di untungkan
dari adanya hambatan perdagangan adalah produsen dan pemerintah. produsen
mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan,sementara pemerintah mendapatkan
penghasilan dari bea-bea. Tarif dan Quota juga diterapkan untuk melindungi
industri dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan
komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu “dewasa”. Hal ini perlu
dilakukan mengingat seringkali di negara berkembang ( seperti Indonesia
misalnya) masih banyak industri yang masih belum dapat berproduksi secara
efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk
sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk itulah tarif atau quota
diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan jika suatu negara tidak
memiliki persediaan devisa yang cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah
harus menghemat devisa tersebut. Adapun dumping jika terpaksa ditempuh
(sering kemudian menjadi masalah antar negara ) digunakan untuk memacu
perkembangan ekspor lewat kenaikkan permintaan dikarenakan harga yang murah
tersebut. Meskipun dalam jangka pendek industri dalam negeri (pengekspor) akan
rugi dengan menetapkan harga di bawah harga sesungguhnya, namun dalam jangka
panjang diharapkan dapat tertutupi dengan peningkatan penjualan yang sangat
besar.
http://hermantomario.blogspot.com/2009/11/embargo-dan-sanksi.html
http://bunda-bisa.blogspot.com/2013/03/kebijakan-impor-hambatan-tarif-hambatan.html
perdagangan antar negara merupakan proses tukar menukar barang atau jasa antar negara yang satu dengan negara yang lain. Perdagangan antar negara sangat dibutuhkan baik oleh negara yang sudah maju maupun negara yang sedang berkembang karena hal itu akan dapat mempercepat proses pembangunannya. Namun walaupun begitu kadang-kadang perdagangan antar negara menemui hambatan-hambatan, mungkin salah satu negara menerapkan bea yang tinggi, menjalankan politik proteksi, kuota atau mungkin menyalahi aturan-aturan dalam WTO.Bagi suatu negara yang melakukan perdagangan ke luar negeri jauh lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan negara lain yang hanya menjalankan perdagangan dalam negeri. Perdagangan ke luar negeri akan memberikan devisa dan juga dapat memperluas daerah pemasaran, semua itu pada akhirnya dapat menambah pendapatan suatu negara.
2.Bentuk-bentuk hambatan yang terjadi dalam perdagangan antar negara
A.Hambatan tarif
hambatan tarif (tariff barrier) adalah suatu kebijakan proteksionis
terhadap barang-barang produksi dalam negeri dari ancaman membanjirnya
barang-barang sejenis yang diimpor dari luar negeri. Tarif
adalah hambatan perdagangan yang berupa penetapan pajak atas barang-barang
impor atau barang-barang dagangan yang melintasi daerah pabean (custom
area). Sementara itu, barang-barang yang masuk ke wilayah negara
dikenakan bea masuk.
contoh:
kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang. Dengan
pengenaan bea masuk yang besar, pendapatan negara akan meningkat sekaligus
membatasi permintaan konsumen terhadap produk impor dan mendorong konsumen
menggunakan produk domestik.
B.Hambatan Quota
Kuota
adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis
barang yang dapat diimpor dalam suatu periode tertentu atau kebijakan pemerintah untuk
membatasi jumlah barang yang diperdagangkan. Sama halnya tarif,
Contohnya: pengaruh
diberlakukannya kuota mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi
karena jumlah barangnya terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan
jumlah barang impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing
barang meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi
barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri.
C.Hambatan dumpimg
Dumping adalah suatu
kebijakan negara atau perusahaan dari suatu negara untuk menjual produknya di
luar negeri dengan harga yang lebih rendah bandingkan terhadap harga jual
produk itu di dalam negeri itu sendiri.
Contohnya: Indonesia
sebagai negara yang melakukan perdagangan internasional dan juga anggota dari
WTO, pernah mengalami tuduhan praktek dumping pada produk kertas yang diekspor
ke Korea Selatan. Kasus ini bermula ketika industri kertas Korea Selatan
mengajukan petisi anti-dumping terhadap produk kertas Indonesia kepada Korean
Trade Commission (KTC) pada 30 September 2002. Perusahaan yang dikenakan
tuduhan dumping adalah PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT. Pindo Deli Pulp
& Mills, PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan April Pine Paper Trading Pte
Ltd. Produk kertas Indonesia yang dikenai tuduhan dumping mencakup 16
jenis produk, tergolong dalam kelompok uncoated paper and paper board used
for writing, printing, or other graphic purpose serta carbon paper,
self copy paper and other copying atau transfer paper. Indonesia untuk
pertama kalinya memperoleh manfaat dari mekanisme penyelesaian sengketa
atau Dispute Settlement Mechanism (DSM) sebagai pihak
penggugat utama (main complainant) yang merasa dirugikan atas penerapan peraturan
perdagangan yang diterapkan oleh negara anggota WTO lain. Indonesia mengajukan
keberatan atas pemberlakuan kebijakan anti-dumping Korea ke DSM dalam kasus
Anti-Dumping untuk Korea-Certain Paper Products.
D.Hambatan Embargo
Embargo perdagangan adalah
larangan perdagangan dengan negara lain atau kelompok negara. Pembatasan ini
dapat di ekspor dan / atau impor, dan dapat menjadi larangan total perdagangan
atau terbatas pada produk tertentu. Embargo dapat dinyatakan baik oleh satu
negara, atau oleh sekelompok negara terhadap negara tertentu untuk mengisolasi
itu, pemerintah dan tekanan yang menyebabkan itu untuk membalik kebijakan
tertentu. Kadang-kadang embargo yang diterapkan Negara terhadap perilaku yang
telah dikutuk oleh masyarakat internasional.
Contohnya: contoh,
krisis minyak tahun 1973 yang mempengaruhi Amerika Serikat dihasilkan dari OPEC
embargo atas penjualan minyak ke AS pada pembalasan untuk menyediakan bantuan
militer kepada Israel. Embargo cenderung menyakiti industri dalam negeri
dipengaruhi oleh kebijakan dan untuk mengundang pembalasan. AS menggunakan
embargo dalam banyak konteks tertentu, terutama terhadap negara-negara yang
dianggap sebagai sponsor terorisme. Kurang ekstrim pembatasan perdagangan bebas
dari embargo, seperti tarif dan ekspor tugas ini bahkan lebih sering. Istilah
embargo adalah kadang-kadang disalahgunakan untuk diterapkan ke boikot, yang
umumnya merupakan gerakan akar rumput untuk berhenti membeli dari sebuah
bisnis, juga sebagai alat hukuman.
3.Kenapa pemerintah menerapakan hambatan perdagangan di indonesia?
Sedangkan sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan
untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik,
terorisme, dan keamanan internasional. Bagi negara yang terkena saknsi
diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan negara
lain dan bagi dunia.
http://hermantomario.blogspot.com/2009/11/embargo-dan-sanksi.html
http://bunda-bisa.blogspot.com/2013/03/kebijakan-impor-hambatan-tarif-hambatan.html
Tugas 6
Ilmu ekonomi mikro dan makro
Kita telah mengetahui bahwa pada dasarnya ilmu ekonomi termasuk ilmu sosial karena objek penelitian dan pembahasannya menyangkut masalah manusia dan aktifitasnya dalam memenuhi kebutuhan hidup. Namun dalam kenyataannya, ilmu ekonomi itu tidak lepas dari penggunaan ilmu matematika dan statistik.
Berdasarkan lingkup kekhususannya, ilmu ekonomi terbai dalam dua golongan, yaitu ilmu ekonomi mikro (micro economics), dan ilmu ekonomi makro (macro economics).
1. Ilmu ekonomi mikro
Ilmu ekonomi mikro pada dasarnya mempelajari perilaku ekonomi dari satuan pengambilan keputusan individu seperti konsumen, pemilik sumber daya, dan perusahaan-perusahaan dalam perekonomian bebas usaha. Jadi, ilmu ekonomi mikro adalah ilmu ekonomi yang mengkhususkan untuk mempelajari perilaku individu manusia dalam rangka memenuhi kebutuhannya. Aspek analisisnya antara lain meliputi:
1) Analisis biaya dan manfaat
2) Teori permintaan dan penawaran
3) Elastisitas
4) Model-model pasar
5) Industri
6) Teori produksi
7) Teori harga
Pengetahuan ilmu ekonomi mikro antara lain melahirkan teori-teori dan konsep-konsep yang berkaitan dengan ekonomi menejerial, ekonomi lingkungan, ekonomi regional, dan ekonomi sumber daya alam.
pelaku-pelaku ekonomi beserta peranannya:
Pelaku ekonomi mikro:
Sektor Rumah Tangga
Rumah tangga adalah pemilik berbagai faktor produksi yang tersedia di dalam perekonomian. Sektor ini menyediakan tenaga kerja dan tenaga usahawan. Mereka akan menawarkan faktor-faktor produksi ini kepada perusahaan. Sebagai balas jasa dari penggunaan faktor produksi ini maka sektor perusahaan akan memberikan berbagai jenis pendapatan kepada sektor rumah tangga, seperti: upah dan gaji, pemilik alat-alat modal menerima bunga, dll.
2. Ilmu Ekonomi Makro
Ilmu ekonomi makro pada dasarnya bertujuan mempelajari tingkat keseluruhan ekonomi, seperti total tingkat kebutuhan keluarga, tingkat pendapatan nasional, jumlah seluruh lapangan kerja, dan tingkat harga umum dalam perekonomian. Jadi, ilmu ekonomi makro adalah ilmu ekonomi yang mengkhususkan untuk mempelajari perilaku masyarakat luas dalam memenuhi kebutuhannya secara menyeluruh. Aspek analisisnya antara lain meliputi sebagai masalah yang berkaitan dengan:
1) Pendapatan nasional
2) Investasi
3) Kesempatan kerja
4) Inflasi
5) Neraca pembayaran
Didalam ekonomi makro terdapat Sektor Luar Negeri yang juga menjadi pelaku dalam kegiatan ekonomi. Berikut penjelasannya:
Sektor Luar Negeri
Barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan, selain dijual ke pada sektor rumah tangga dan pemerintah juga di jual ke luat negeri (ekspor). Interaksi antara sektor rumah tangga dan perusahaan, dengan sektor luar negeri dimungkinkan bila pemerintahan suatu negara menganut sistem perekonomian terbuka, sehingga terjadi ekspor dan impor.
Dari beberapa Sistem Perekonomian diatas menurut saya Perkonomian yang cocok untuk Negara Indonesia adalah SISTEM EKONOMI KERAKYATAN bukannya SISTEM EKONOMI LIBERAL seperti yang cenderung diterapkan saat ini. Sistem Ekonomi Kerakyatan itu menitikberatkan kepentingan ekonomi rakyat yang berkeadilan dan pemerataan. Istilah sederhananya, pemenuhan ekonomi yang didahulukan terlebih dahulu adalah kemajuan ekonomi rakyat dan pemenuhan hak-hak dasar mereka, baru kemudian mulai mencoba untuk memenuhi kebutuhan ekonomi untuk negara-negara lainnya. Tidak seperti saat ini yang lebih mendahulukan besaran ekspor barang-barang ekonomi ke luar negeri dan melupakan kebutuhan barang-barang ekonomi untuk dalam negeri.