Globalisasi tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita tidak dapat melepaskan diri dari globalisasi. Siap atau tidak siap kita harus tetap berhadapan dengan globalisasi. Namun, arus globalisasi tidak selamanya berdampak positif tapi juga bisa berdampak negatif pada diri kita. Oleh karena itu, kita harus mempunyai penyaring (filter) supaya kita bisa menghadapi globalisasi dan kita tidak terlindas oleh jaman. Sebelum membahas ke permasalahan, saya akan membahas sedikit tentang pengertian globalisasi, Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Menurut John Hockle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Sementara itu, Albrow mengemukakan bahwa globalisasi adalah keseluruhan proses dimana manusia di bumi ini diinkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia tunggal dan masyarakat global. Karena proses ini bersifat majemuk, kita pun memandang globalisasi di dalam kemajemukan.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
· Globalisasi produksi, di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
· Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.
· Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
· Globalisasi jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi's, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.
· Globalisasi Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan adil.
Thompson mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi secara cepat dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia.
Dampak Positif Globalisasi Ekonomi
· Produksi global dapat ditingkatkan
Pandangan ini sesuai dengan teori 'Keuntungan Komparatif' dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
· Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
· Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
· Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
· Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.
Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi
· Menghambat pertumbuhan sektor industri
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
· Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
· Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
KOPERASI di Era Globalisasi
Di era Globalisasi ini pastinya koperasi lebih banyak mendapat tantangan demi mempertahankan kelangsungan kegiatannya,Tetapi hal ini akan tidak menjadi sulit apabila koperasi selalu mendapat dukungan dari anggota,masyarakat maupun pemerintah.Karena Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
1.koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
2.koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
3.koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
Jadi,koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini. Untuk menghadapi era globalisasi, koperasi di Indonesia perlu :
1. Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi
koperasi konsumen atau koperasi konsumsi
koperasi kredit dan jasa keuangan
2. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
3. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian
4. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda
5. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan
6. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya
7. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa.
Untuk mampu bertahan di era globalisasi tentunya koperasi harus introspeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Kenyataan dewasa ini menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya seacra efektif. Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Hal ini disebabkan koperasi masih menghadapi hambatan structural dalam penguasaan factor produksi.
Saat ini masalah yang masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan koperasi di Indonesia menjadi problematic. Pengelolaan koperasi yang kurang efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala berkembangnya koperasi. Hal ini disebabkan masih rendahnya tingkat kemampuan SDM yang terlibat dalam lembaga ekonomi tersebut.
1. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
2. Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.
Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
3. Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategic dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Negara Indonesia merupakan Negara Sedang Berkembang (NSB). Sedangkan koperasi bukan hanya ada di Indonesia tapi juga ada di Negara lain. Bahkan di Negara Maju (NM). Koperasi di NM lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai pendukung. Kegiatan koperasi di NM murine kegiatan ekonomi. Di Indonesia masih merupakan bagian dari sistem politik. hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesiapenting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM bahwa koperasi penting untuk persaingan. Maka dari itu hendaklah kita memajukan koperasi Indonesia dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan keadilan dengan persaingan sehat, tingkat kreatifitas yang tinggi dan mampu menghadapi era globalisasi.
Menurut John Hockle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Sementara itu, Albrow mengemukakan bahwa globalisasi adalah keseluruhan proses dimana manusia di bumi ini diinkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia tunggal dan masyarakat global. Karena proses ini bersifat majemuk, kita pun memandang globalisasi di dalam kemajemukan.
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
Menurut Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
· Globalisasi produksi, di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah, infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang kondusif. Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur global.
· Globalisasi pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari manca negara.
· Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.
· Globalisasi jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi's, atau hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global.
· Globalisasi Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan adil.
Thompson mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah intensifikasi secara cepat dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata perekonomian nasional telah menjadi bagian dari perekonomian global yang ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia.
Dampak Positif Globalisasi Ekonomi
· Produksi global dapat ditingkatkan
Pandangan ini sesuai dengan teori 'Keuntungan Komparatif' dari David Ricardo. Melalui spesialisasi dan perdagangan faktor-faktor produksi dunia dapat digunakan dengan lebih efesien, output dunia bertambah dan masyarakat akan memperoleh keuntungan dari spesialisasi dan perdagangan dalam bentuk pendapatan yang meningkat, yang selanjutnya dapat meningkatkan pembelanjaan dan tabungan.
· Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
Perdagangan yang lebih bebas memungkinkan masyarakat dari berbagai negara mengimpor lebih banyak barang dari luar negeri. Hal ini menyebabkan konsumen mempunyai pilihan barang yang lebih banyak. Selain itu, konsumen juga dapat menikmati barang yang lebih baik dengan harga yang lebih rendah.
· Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
Perdagangan luar negeri yang lebih bebas memungkinkan setiap negara memperoleh pasar yang jauh lebih luas dari pasar dalam negeri.
· Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
Modal dapat diperoleh dari investasi asing dan terutama dinikmati oleh negara-negara berkembang karena masalah kekurangan modal dan tenaga ahli serta tenaga terdidik yang berpengalaman kebanyakan dihadapi oleh negara-negara berkembang.
· Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Pembangunan sektor industri dan berbagai sektor lainnya bukan saja dikembangkan oleh perusahaan asing, tetapi terutamanya melalui investasi yang dilakukan oleh perusahaan swasta domestik. Perusahaan domestik ini seringkali memerlukan modal dari bank atau pasar saham. dana dari luar negeri terutama dari negara-negara maju yang memasuki pasar uang dan pasar modal di dalam negeri dapat membantu menyediakan modal yang dibutuhkan tersebut.
Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi
· Menghambat pertumbuhan sektor industri
Salah satu efek dari globalisasi adalah perkembangan sistem perdagangan luar negeri yang lebih bebas. Perkembangan ini menyebabkan negara-negara berkembang tidak dapat lagi menggunakan tarif yang tingi untuk memberikan proteksi kepada industri yang baru berkembang (infant industry). Dengan demikian, perdagangan luar negeri yang lebih bebas menimbulkan hambatan kepada negara berkembang untuk memajukan sektor industri domestik yang lebih cepat. Selain itu, ketergantungan kepada industri-industri yang dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
· Sektor keuangan semakin tidak stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran bertambah bak dan nilai uang akan bertambah baik. Sebaliknya, ketika harga-harga saham di pasar saham menurun, dana dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi bertambah buruk dan nilai mata uang domestik merosot. Ketidakstabilan di sektor keuangan ini dapat menimbulkan efek buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
· Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dlam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk. Pada akhirnya, apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin bertambah buruk.
KOPERASI di Era Globalisasi
Di era Globalisasi ini pastinya koperasi lebih banyak mendapat tantangan demi mempertahankan kelangsungan kegiatannya,Tetapi hal ini akan tidak menjadi sulit apabila koperasi selalu mendapat dukungan dari anggota,masyarakat maupun pemerintah.Karena Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat (PSP-IPB, 1999) :
1.koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
2.koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
3.koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank. Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Jadi jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia, selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
Jadi,koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini. Untuk menghadapi era globalisasi, koperasi di Indonesia perlu :
1. Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi
koperasi konsumen atau koperasi konsumsi
koperasi kredit dan jasa keuangan
2. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
3. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian
4. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda
5. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan
6. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya
7. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa.
Untuk mampu bertahan di era globalisasi tentunya koperasi harus introspeksi atas kondisi yang ada pada dirinya. Kenyataan dewasa ini menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya seacra efektif. Intinya koperasi adalah badan usaha yang otonom. Hal ini disebabkan koperasi masih menghadapi hambatan structural dalam penguasaan factor produksi.
Saat ini masalah yang masih di hadapi koperasi dan bisa menghambat perkembangan koperasi di Indonesia menjadi problematic. Pengelolaan koperasi yang kurang efektif, baik dari segi manajemen maupun keuangan menjadi salah satu kendala berkembangnya koperasi. Hal ini disebabkan masih rendahnya tingkat kemampuan SDM yang terlibat dalam lembaga ekonomi tersebut.
1. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
2. Sumber Daya Manusia
Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya.
Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya.
Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
3. Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategic dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha. Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik.
Negara Indonesia merupakan Negara Sedang Berkembang (NSB). Sedangkan koperasi bukan hanya ada di Indonesia tapi juga ada di Negara lain. Bahkan di Negara Maju (NM). Koperasi di NM lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada sedikitpun pengaruh politik sebagai pendukung. Kegiatan koperasi di NM murine kegiatan ekonomi. Di Indonesia masih merupakan bagian dari sistem politik. hal ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di Indonesiapenting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM bahwa koperasi penting untuk persaingan. Maka dari itu hendaklah kita memajukan koperasi Indonesia dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan keadilan dengan persaingan sehat, tingkat kreatifitas yang tinggi dan mampu menghadapi era globalisasi.
Siapkah Koperasi Menghadapi Era Globalisasi?
Kali ini saya akan menjelaskan tentang bagaimana wajah koperasi indonesia saat ini,sebelum kita membahas tentang wajah koperasi indonesia saat ini saya ingin menjelaskan koperasi itu apa? koperasi adalah Koperasi merupakan organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh sekelompok orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi lahir dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme yang semakin memuncak. Beberapa orang yang kehidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara bersama-sama dan spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan sesama manusia yang memiliki nasib yang tidak jauh berbeda.
Koperasi pertamakali diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Beliau mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyat yang terjerat hutang dangan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI. Belanda yang khawatir koperasi akan dijadikan tempat pusat perlawanan, mengeluarkan UU no.431. banyak koperasi yang berjatuhan karena tidak mendapatkan izin Koperasi dari Belanda. Namun setelah para tokoh Indonesia mengajukan protes, belanda akhirnya meringankan tuntutannya terhadap koperasi-koperasi Indonesia. Koperasi menjamur kembali hingga pada tahun 1933 keluar UU yang mirip no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 19942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiayi. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastic dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kondisi koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Dari beberapa blog yang saya baca, menyatakan bahwa ternyata sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. Kondisi ini sangat disayangkan untuk kemajuan Indonesia. Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Ada beberapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Apa yang sebenarnya yang membuat koperasi non aktif. Koperasi didirikan dengan prinsip sukarela. koperasi juga dipilih dengan cara demokratis sehingga ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lainnya koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan.
Saat kita masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) sering diberi pelajaran tentang koperasi, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi pertanian yang menyediakan macam-macam barang yang sering dibutuhkan di desa tersebut dengan harga yang murah. Dan pada waktu kita SD tersebut, kita selalu disarankan oleh bapak atau ibu guru kita untuk membeli keperluan sekolah seperti pulpen, pensil, buku, dsb di koperasi sekolah. Tetapi dengan perkembangan zaman yang semakin maju, justru koperasi ini makin tidak diminati akibat dari banyak terbentuknya mall, supermarket, toko buku, pasar swalayan dll, yang akhirnya masyarakat itu pun beralih ke tempat-tempat yang modern tersebut. Selain itu contoh lainnya yaitu ada koperasi simpan pinjam, koperasi serba usaha dan lain-lain yang saat ini sedang marak dan banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan itu mencakup perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari, pengelolaan dan pemasaran hasil. Jadi masyarakat merasa terbantu dengan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota.
Sekarang koperasi mulai ditinggalkan, lihat saja apakah koperasi masih terlihat di kota-kota besar Indonesia? Apakah yang menyebabkan koperasi di kota-kota besar Indonesia sudah jarang terlihat? Salah satunya adalah koperasi kurang bisa memenuhi kebutuhan anggota-anggotanya, barang-barang yang dijual kurang lengkap. Sehingga dapat dilihat bahwa masyarakat kurang berminat untuk berpartisipasi untuk mengembangkan koperasi. Ditambah banyaknya mini market yang semakin menjamur dimana-mana, yang dapat menyediakan barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan harga terjangkau pula. Dan mereka merasa bahwa dengan berbelanja di mini market tersebut, dapat menaikkan gengsi mereka.
Koperasi kurang bisa berjalan lagi dikarenakan anggotanya yang meninggalkannya, kalau saja anggota-anggota masih setia untuk menopang hidup koperasi, maka koperasi tersebut dapat berjalan sedia kala. Melakukan simpan pinjam dan lain-lain merupakan kegiatan pada koperasi. Kenapa koperasi tidak bisa berjalan lagi, itu dikarenakan banyak anggota yang meminjam dari pada yg menyimpan, sehingga koperasi tambah kualahan dalam mengatur keuangan. Koperasi tidak bisa melakukan perputaran modal dikarenakan uang koperasi dipinjam dan yang menyimpan uang sangat minim.Tapi beda halnya di pedesaan, koperasi saat ini banyak memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat kecil, khususnya yang jauh dari perkotaan, guna membantu masyarakat dalam usahanya. Karena di pedesaan masih terdapat rasa kekeluargaan yang erat, sehingga dapat tercapainya keinginan-keinginan yang dicapai tersebut. Jadi dapat dikatakan, koperasi di pedesaan dipergunakan secara maksimal karena banyak bidang, termasuk seperti bantuan dan untuk usaha menengah kebawah untuk membantu rakyat miskin dengan cara mengeluarkan simpan pinjam koperasi. Koperasi disini dapat dikatakan berlandaskan kekeluargaan dan untuk mengembangkan usaha. Idealnya koperasi terdapat di setiap kecamatan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini masih diberlakukan di pedesaaan dengan cukup baik, walaupun tidak sempurna seperti koperasi yang seharusnya.Perkoperasian Indonesia sulit maju, maka dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Ilmu ekonomi ternyata tidak meningkatkan kecintaan para ekonomi pada bangun perusahaan koperasi yang menonjolkan asas kekeluargaan, karena sejak awal model-modelnya adalah model persaingan sempurna,bukan kerjasama sempurna. Sehingga tidak ada kerjasama dalam koperasi tersebut, yang seharusnya koperasi adalah ladang untuk bekerjasama antar anggota maupun antar manusia yang memiliki hati nurani.Ajaran ilmu ekonomi Neoklasik adalah bahwa efisiensi yang tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna. Inilah awal ideologi ilmuekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi ajaran Max Weber, sosiolog Jerman,bapak ilmu sosiologi ekonomi. Ajaran Max Weber ini sebenarnya sesuai dengan ajaran awalAdam Smith (Theory of Moral Sentiments, 1759) dan ajaran ekonomi kelembagaan dari JohnCommons di Universitas Wisconsin (1910).Koperasi yang merupakan ajaran ekonomi kelembagaan ala John Commons mengutamakankeanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasar pemilikan usaha betapapun kecilnya. Karena, walaupun kecil, tetapi kita bisa mengambil keuntungan kecil tersebut untuk membangun usaha yang besar dan dapat berkembang pesat sesuai keinginan kita. Dan usaha kecil itupun akan semakin besar dan menguntungkan.
Saat ini banyak koperasi yang tidak aktif diakibatkan dari kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi ini lebih maju. Selain itu juga banyak dari pihak masyarakat itu sendiri yang kurang memahami ilmu ekonomi tentang koperasi. Sumber daya manusia yang kurang berkualitas juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil alih oleh pihak swasta. Dari pendapat saya, ada beberapa faktor yang menyebabkan koperasi di Indonesia sulit berkembang, yaitu sebagai berikut :
1. Faktor Sumber Daya Manusia (SDM)
Sebagian besar koperasi yang ada di Indonesia dikelola oleh pihak-pihak yang kurang profesional, kurang kompeten dibidangnya. Pengurus hanya sebatas “ada” sebagai formalitas tanpa memandang apakah pengurus tersebut mempunyai ilmu dan berpengalaman untuk mengelola sebuah badan usaha sehingga membuat koperasi sulit sekali berkembang ditengah persaingan yang sangat ketat dengan pihak swasta yang semakin menjamur.
2. Permodalan
Ciri-ciri koperasi di Indonesia merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Jadi, selama ini modal yang ada di koperasi sangat terbatas sehingga rasanya sulit untuk mengembangkan, memutar kembali modal yang ada agar menghasilkan pendapatan lebih yang berguna untuk koperasi itu sendiri. Selain itu, koperasi juga belum bisa bekerjasama dengan bank dalam hal peminjaman modal dikarenakan bank yang masih memandang koperasi dengan sebelah mata. Bukan tanpa alasan bank bersikap seperti itu, kalau kita cermati, memang pengelolaan koperasi saat ini masih buruk, sehingga menyebabkan bank masih belum bisa percaya sepenuhnya untuk memberikan pinjaman kepada koperasi.
3. Mental Pengurusnya
Sejak zaman orde baru, koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah. Pada saat itu pemerintah membuat kebijakan bahwa BUMN wajib menyisihkan 5% dari labanya untuk pengembangan koperasi. Ini membuat koperasi maupun pengurusnya bermental lemah, tidak bisa bersaing karena hanya bisa berpangkutangan menunggu dukungan dana dari pemerintah. Dana yang telah didapat pun kurang bisa dikelola dengan baik oleh para pengurusnya untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar menguntungkan. Seperti yang telah dibahas pada poin sebelumnya, hal ini juga merupakan akibat dari sumber daya manusianya yang kurang memadai.
4. Pengawasan
Seperti disebutkan pada poin sebelumnya bahwa koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah dengan mendapat kucuran dana terlalu banyak, hal ini juga dibarengi dengan pengawasan terhadap alur jalannya dana tersebut yang sangat kurang bahkan tidak ada karena seringkali dalam pemilihan pengurus, yang terpilih adalah mereka-mereka yang kaya, terpandang, pemuka masyarakat, padahal kalau dilihat dari segi SDM belum tentu mereka memadai dalam pengelolaan koperasi secara profesional. Sedangkan biasanya yang terpilih sebagai pengawas adalah mereka-mereka yang kedudukannya dibawah para pengurus sehingga timbul anggapan bahwa para pengurusnya adalah orang yang dihormati dan hal itu membuat proses pengawasan agak sedikit sulit karena ada rasa sungkan yang timbul.
5. Pengetahuan para anggotanya
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggotanya sendiri terhadap pengurus.
6. Kesadaran Masyarakat
Dalam membahas perkembangan koperasi yang bisa dibilang dalam masa kritis, kita tidak bisa hanya menyalahkan pengelola atau pemerintah saja, tetapi kita sebagai masyarakat juga harus sadar bahwa kita jugalah yang membuat koperasi semakin terpuruk sekarang ini. Contohnya saja, zaman sekarang kita lebih suka berbelanja di unit-unit yang dikelola oleh swasta dibandingkan di koperasi konsumsi. Kalau kita cermati, berbelanja di koperasi itu lebih menguntungkan dibanding di unit usaha milik swasta. Mengapa demikian? Di koperasi konsumsi, harga-harga barang lebih murah dari harga pasaran, selain itu, semakin banyak kita berbelanja di koperasi, kita sebagai anggota akan otomatis mendapat SHU yang juga semakin tinggi. Jadi kita pun akan banyak diuntungkan dengan berbelanja di koperasi konsumsi. Selain itu, perkembangan koperasi di Indonesia bukan muncul dari kesadaran masyarakat itu sendiri, melainkan dari dukungan pemerintah, lalu pemerintah men-sosialisasikannya lagi kepada masyarakat.
Permasalahan yang sangat berpengaruh dalam koperasi yaitu masalah permodalan. Masalah ini adalah salah satu masalah yang membuat koperasi menjadi tidak dominan, khususnya untuk koperasi yang memberikan layanan simpan pinjam uang (usaha) untuk masyarakat, modal atau dana yang ada tidak sebanding dengan dana yang dibutuhkan masyarakat. Misalnya koperasi di pedesaan, mereka yang berpenghasilan rendah hanya mampu mengumpulkan modal yang rendah juga. Pemerintah sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk koperasi namum subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi yang berada di kota-kota besar dan koperasi milik instansi pemerintah, padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi dikota-kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas. Seharusnya koperasi di Indonesia dapat berdiri sendiri walaupun tanpa campur tangan pemerintasatuh agar koperasi tersebut bisa mandiri dan dapat bersaing dengan badan usaha lain di era yang semakin modern ini.
Wajah Koperasi Indonesia
seperti yang kita ketahui narkoba itu bukan
hal yang biasa kita temui saat ini,narkoba sudah menjadi makanan sehari-hari
bagi remaja ataupun orang yang sudah lansia pun masih menikmati narkoba yang
membuat dirinya lebih nyaman. mereka tidak memikirkan kesehatan bahwa narkoba
sangat berbahaya bagi dirinya sendiri,mereka tidak mengetahui betapa mahalnya
kesehatan di dunia ini. kesehatan lebih mahal dari pada uang maupun semua
yang ada di bumi ini yang bisa membuat kaya. orang kaya belum tentu bisa di
katakan kaya karena dirinya sendiri belum sehat dan sayang akan dirinya
sendiri,orang menengah ke bawah bisa di katakan kaya karena dirinya sehat dan
sayang akan dirinya sendiri. bayangkanlah betapa banyak di dunia ini orang yang
mengkonsumsi narkoba hingga hidupnya menjadi orang lain,bukan dirinya sendiri.
dulu awalnya mereka punya tujuan hidup,cita-cita,masa depan yang ingin di capai
dan sekarang akhirnya mereka malah menjadi seseorang yang tidak punya tujuan hidup.
mereka hanya menikmati dunia yang dimana isinya narkoba yang membuat dirinya
nyaman dan merek berfikir tujuan hidupnya telah tercapai. saya hanya berfikir
kenapa orang-orang ingin mengkonsumsi narkoba? kenapa tidak memakan makanan
yang sehat aja. seperti nasi padang,lagian harga nasi padang tidak semahal
narkoba. kenapa mereka ingin mempersingkat hidupnya dengan menikmati narkoba?
apakah mereka tidak ingin melihat dunia yang luas ini? apakah mereka hanya
terdiam duduk menikmati narkoba yang hanya membuat mimpinya menajdi buta,dunia
seperti itulah yang bukan seharusnya dia cari. tapi dunia dimana kamu akan
melihat masa depan,tujuan hidup,dan mempunyai cita-cita untuk di
capai,Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang
telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi
aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat
sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal
dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand,
Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Menurut undang-undang no.22 tahun 1997 Narkoba termasuk
opiate
Sedangkan NARKOBA adalah kependekan dari Narkotik dan Obat
Berbahaya. Dikatakan kependekan mungkin kurang tepat karena :
1)Semua obat bisa berbahaya (insulin, pensilin, adrenalin)
2)Yang disalahgunakan tidak hanya obat, melainkan Ganja,
ecxtasy, heroin, kokain, tidak digunakan sebagai obat lagi.
3)Psikotropika, yang mempunyai UU tersendiri tidak
tercermin dalam akronim itu.
Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO
1992)
adalah :
1)Alkohol (semua minuman beralkohol)
2)Opioida (heroin, morfin, pethidin, candu)
3)Kanabinoida (ganja = mariyuana, hashish)
4)Sedativa/hipnotika (obat penenang/obat tidur)
5)Kokain : daun koka, serbuk kokain, creck
6)Stimulansia lain, termasuk kafein, ecxtasy, dan
shabu-shabu
7)Halusinogenika; Isd, mushroom, mescalin
8)Tembakau (mengandung nikotin)
9)Pelarut yang mudah menguap seperti : aseton, glue, atau
lem.
10)Multiple (kombinasi) dan lain-lain, misalnya : kombinasi
heroin dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur
Faktor-Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Narkoba merupakan musuh nomor 1 bagi para remaja. Namun,
para remaja hingga saat ini banyak yang belum tahu mengenai narkoba sebagai
musuh utama ini. Buktinya, semakin banyak remaja terjerumus dalam rayuan maut
narkoba. Ketidaktahuan remaja tentang bahaya narkoba memang menjadi tugas berat
bagi orangtua dan guru untuk menerangkannya. Apalagi narkoba sekarang sangat
mudah didapat dan bandarnyapun memang selalu menempel pada dunia remaja.
Penyebab narkoba disebabkan oleh banyak faktor, baik
internal maupun eksternal :
1.Faktor Internal
Adalah faktor yang berasal dari diri seseorang.
•Keluarga : Jika hubungan dengan keluarga kurang
harmonis (Broken Home) maka seseorang akan mudah merasa putus asa dan frustasi.
Akibat lebih jauh,orang akhirnya mencari kompensasi diluar rumah dengan menjadi
konsumen narkoba.
•Ekonomi : Kesulitan mencari pekerjaan
menimbulkan keinginan untuk bekerja menjadi pengedar narkoba. Seseorang yang
ekonomi cukup mampu, tetapi kurang perhatian yang cukup dari keluarga atau
masuk dalam lingkungan yang salah lebih mudah terjerumus jadi pengguna narkoba.
•Kepribadian : Apabila kepribadian seseorang labil,
kurang baik, dan mudah dipengaruhi orang lain maka lebih mudah terjerumus
kejurang narkoba.
2.Faktor Eksternal
Adalah faktor yang berasal dari luar seseorang,
faktor yang cukup kuat untuk mempengaruhi seseorang.
•Pergaulan : Teman sebaya mempunyai pengaruh cukup
kuat bagi terjerumusnya seseorang kelembah narkoba, biasanya berawal dari
ikut-ikutan teman. Terlebih bagi seseorang yang memiliki mental dan
keperibadian cukup lemah, akan mudah terjerumus.
•Sosial /Masyarakat : Lingkungan masyarakat yang
baik terkontrol dan memiliki organisasi yang baik akan mencegah terjadinya
penyalahgunaan narkoba
Dampak Negatif Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi
takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan
inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya
kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung,
paru-paru, hati dan ginjal. Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat
tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi
atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada
fisik, psikis maupun sosial seseorang.
1.Dampak Fisik:
•Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti:
kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
•Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler)
seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
•Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan
(abses), alergi, eksim.
•Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan
fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.
•Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu
tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.
•Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan
padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen,
progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
•Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan
antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan
amenorhoe (tidak haid).
•Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya
pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit
seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.
•Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi
Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya.
Over dosis bisa menyebabkan kematian.
2.Dampak Psikis:
•Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
•Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
•Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
•Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
•Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan
bunuh diri.
3.Dampak Sosial:
•Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh
lingkungan.
•Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
•Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat.
Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila
terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan
psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya
sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial
seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dan
lain-lain.
Upaya Pencegahan Terhadap Bahaya Narkoba
Lebih baik mencegah dari pada menyembuhkan. Mencegah para
remaja maupun orang dewasa terhadap bahaya narkoba sebetulnya tidak rumit sama
sekali, asal kita tahu benar apa yang harus kita lakukan dan apa yang kita
hadapi.
Upaya yang perlu dilakukan terhadap kelompok
remaja/generasi muda dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba dilakukan
dengan 3 cara intervensi yaitu:
1.Pencegahan Primer
Upaya pencegahan yang dilakukan sebelum
penyalahgunaan terjadi dan biasanya dalam bentuk pendidikan, kampanye, atau
penyebaran pengetahuan mengenai bahaya Narkoba, serta pendekatan dalam keluarga
dan lain-lain, cara ini bisa dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat
dimanapun seperti: sekolah, tempat tinggal, termpat kerja dan tempat-tempat
umum.
2.Pencegahan Sekunder
Dilakukan pada saat penggunaan sudah terjadi dan
diperlukan upaya penyembuhan (treatment) cara ini biasanya ditangani oleh
lembaga professional dibidangnya yaitu lembaga medis seperti klinik, rumah
sakit dan dokter. Tahap pencegahan sekunder meliputi: tahap penerimaan awal dengan
melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan tahap ditoksikasi dan terapi
komplikasi medik dilakukan dengan cara pengurangan ketergantungan bahan-bahan
adiktif secara bertahap.
3.Pencegahan Tersier
Upaya yang dilakukan untuk merehabilitas mereka yang sudah
memakai dan dalam proses penyembuhan, upaya ini dilakukan cukup lama oleh
lembaga khususnya seperti klinik rehabilitas dan kelompok masyarakat yang
dibentuk khusus (therapeutic community). Tahap ini dibagi menjadi dua bagian
yaitu fase stabilitasi yang berfungsi untuk mempersiapkan pengguna kembali ke
masyarakat, dan fase sosial dalam masyarakat agar mantan penyalahguna Narkoba
mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat.
Upaya Penanggulangan Terhadap Bahaya Narkoba
1.Upaya Premetif
a)Memberikan bimbingan dan penyuluhan serta bimbingan untuk
taat beragama serta patuh terhadap hukum kepada semua lapisan masyarakat secara
selektif dan prioritas.
b)Melaksanakan bimbingan serta menyalurkan kegiatan
masyarakat terutama generasi muda yang ada kepada kegiatan positif seperti
olahraga, kesenian dan lain-lain.
c)Melaksanakan kegiatan edukatif dengan sasaran
menghilangkan faktor-faktor peluang, pola hidup bebas Narkoba dan penerangan
secara dini terhadap penyalahgunaan Narkoba.
2.Upaya Preventif
a)Melaksanakan pengawasan secara berjenjang oleh orang tua
maupun tenaga pendidik terhadap putra-putri dan keluarga baik di lingkungan
urmah sampai lingkungan yang lebih luas.
b)Mengadakan penertiban/lokalisir pengguna minuman keras
pada tempat keramaian termasuk pada ijin penjualan.
c)Memperketat pengawasan, patroli pada tempat rawan
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, penanaman/pengolahan serta jalur
peredaran secara ilegal ke wilayah Indonesi khususnya wilayah NTT.3
3.Upaya Penegakan Hukum
a)Melakukan penyelidikan dan menindak dengan melibatkan
instansi terkait dan partisipasi masyarakat secara swakarsa dan terkoordinasi.
b)Melakukan proses hukum bagi pelaku penyalahgunaan
danperedaran gelap Narkoba secara obyektif, transparan, cepat, tepat tuntas dan
adil oleh penegak hukum yang profesional dan bertanggung jawab.
c)Memutuskan jalur peredaran gelap narkoba diwilayah NTT
d)Mengungkapkan jaringan peredaran gelap Narkoba
e)Melaksanakan terapi dan rehabilitasi terhadap korban
penyalahgunaan Narkoba.
jadi dari sekarang lebih baik hiduplah sehat,karena hidup
sehat itu mahal. dan hidup sehat itu lebih berarti dari pada uang. karena
di dunia masih banyak orang yang membutuhkan pertolongan dan uangnya lebih baik
di berikan kepada orang yang tidak mampu dari pada membeli narkoba yang
membahayakan diri sendiri.
Bahayanya Narkoba Bagi Kesehatan
TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
DASAR HUKUM
1.Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akte Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar;
2.Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 01/Per/M.KUKM/I/2006 tanggal 9 Januari 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi;
3.Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor : 98/Kep/KEP/KUKM/X/2004 tanggal 24 September 2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akte Pendirian Koperasi;
TAHAPAN PENGAJUAN KOPERASI YANG BERBADAN HUKUM
1.RAPAT PEMBENTUKAN
2.PENGAJUAN BERKAS PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI
3.PENINJAUAN LAPANGAN
1. RAPAT PEMBENTUKAN
a. Koperasi Primer dihadiri minimal 20 orang, dan untuk Koperasi Skunder minimal 3 (tiga) Koperasi yang telah berbadan hokum yang diwakili oleh kuasanya.
b. Dihadiri Pejabat Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Semarang;
c. Yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain :
1) Nama dan kedudukan koperasi;
2) Keanggotaan;
3) Usaha yang akan dijalankan;
4) Permodalan;
5) Pemilihan Pengurus dan Pengawas;
6) Konsep Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga;
2. PENGAJUAN BERKAS PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN KOPERASI PERSYARATAN :
a. Permohonan Pengesahan Akte Pendirian Koperasi bermeterai Rp. 6.000,-
b. Petikan Berita Acara Rapat Pendirian/Pembentukan Koperasi;
c. Neraca Awal;
d. Tanda Bukti Setoran Anggota
e. Daftar hadir Rapat Pembentukan.
f. Daftar Nama Pendiri;
g. Fotokopi KTP Pendiri;
h. Akte Pendirian dari Notaris;
i. Rencana Awal Kegiatan Usaha;
j. Biodata Pengurus dan Penagawas;
k. Surat Keterangan status Kantor;
l. Daftar Inventaris kantor
3. PENINJAUAN LAPANGAN.
DICEK KE LAPANGAN (SEKRETARIAT KOPERASI) OLEH TIM BADAN HUKUM KOPERASI
HASIL TIM PENINJAUAN LAPANGAN :
a. Apabila sudah memenuhi persyaratan baik administrasi maupun kelengkapan di lapangan maka diterbitkan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum.
b. Apabila ada kekurangan, untuk dilengkapi dahulu, sampai batas waktu paling lama 3 bulan, kalau lebih dari 3 bulan maka berkas dikembalikan kepada Koperasi.
Sumber : http://diskopumkm.semarangkota.go.id/pendirian-koperasi
TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
Pada artikel ini saya akan bercerita tentang "Andai
Aku Menjadi Menteri Koperasi". memang jadi menteri itu tidak semudah yang
kita di bayangkan,seorang menteri harus mempunyai tekat yang kuat,berusaha yang
keras untuk merubah koperasi di indonesia lebih maju. supaya koperasi indonesia
tidak selemah sekarang ini. seorang menteri harus mempunyai jiwa
kepimpinan,mempunyai kebijaksanaan yang tepat dan tegas,mempunyai sifat
disiplin,dan yang paling terpenting adalah kejujuran dari seorang pemimpin yang
tidak pernah menyalahgunakan jiwa seorang pemimpin. seorang menteri tidaklah
harus mencari suara yang terbanyak demi mendapatkan posisi untuk menjadi
seoarang menteri yang ingin di akui,tetapi menteri yang mempunyai jiwa
kepimpinan adil dan jujur itulah yang seharusnya bisa menjadi menteri yang
berguna bagi bangsa dan negara. menteri dari dulu hanya memberikan janji-janji
yang palsu hingga beberapa periode,tetapi mungkin ada juga beberapa menteri
yang sudah melaksanakan janjinya dengan baik. tanggung jawab seorang menteri
tidakalah gampang,ada beberapa hal yang harus di lakukan oleh seorang menteri :
- memberikan
kepastian yang di inginkan oleh masyarakat untuk mengubah indonesia
menjadi lebih baik.
- melaksanakan
tugas dengan cepat,tanggap,dan tegas. agar masyarkat tidak merasa
kesusahan.
- disiplin
dalam melaksanakan tugasnya dan janji yang di berikan oleh seorang harus
dilakukan semaksimal mungkin.
itulah beberapa hal yang harus di lakukan oleh seorang
menteri yang bertanggung jawab dan mempuyai jiwa kepimpinan. seperti yang kita
ketahui perekonomian indonesia mengalami masalah yang sangat kritis. dengan
adanya kenaikan nilai dollar nilai rupiah pun semakin jatuh,disinilah peran
menteri dan presiden yang akan menyelasaikan masalah ini. terutama bagi
koperasi,apakah koperasi tidak akan pernah di gunakan lagi? mungkin saja
iya,karna dengan naiknya nilai dollar nilai rupiah di koperasi pun tidak akan
di gunakan lagi.
Jika saya seorang menteri koperasi hal pertama yang saya
lakukan adalah mengembalikan koperasi indonesia seperti dulu lagi. mungkin
banyak para menteri yang menebarkan janji-janji kepada masyarakatnya,tetapi
sampai sekarang hanya beberapa peruabahan yang di lakukan. ketika mereka sudah
mendapatkan apa yang mereka inginkan mereka lupa akan janji-janji yang telah
mereka buat dan bersenang-senang dengan dunianya sendiri sehingga para menteri
itu memakan uang rakyatnya sendiri atau yang biasa kita sebut korupsi.
hal kedua jika saya menteri koperasi adalah mengajak para
benih-benih pemimpin generasi penerus bangsa mendirikan dari awal koperasi yang
pernah ada di indonesia. adanya lambang perkoperasian yang melambangkan untuk
memajukan koperasi. para generasi muda inilah yang akan membangkitkan kembali
koperasi yang telah lama jarang di gunakan.
hal yang lebih parahnya koperasi jarang di gunakan oleh
masyarakat sekitar,karena adanya masuk perusahaan-perusahaan asing seperti
:alfamart,indomaret,atau minimarket dan supermarket lainnya. dengan masuknya
perusahan asing masyarakat beralih ke perusahaan asing karena banyak produk
produk yang di kelola dan lebih terjangkau dari koperasi. inilah yang
menyebabkan koperasi mengalami penurunan konsumen,karna koperasi tidak
menyalurkan produknya dengan baik kepada produsen.
hal yang ketiga adalah kesederahanaan dan
kesadaran,kesederhanaan adalah hal yang paling susah dilakukan oleh manusia
yang tidak puas akan kebutuhannya. jika semua orang mengingkan sesuatu yang di
harapakan dari perusahaan asing,maka koperasi akan mengalami penurunan yang
tajam. seadainya manusia bersikap sederhana dan mensyukuri apa yang ada maka
koperasi akan berdiri kokoh seperti dahulu.
jika hal-hal tersebut tercapai maka koperasi di indonesia akan
maju dengan pesat,yakinlah koperasi akan berada pada kedamaian yang terdapat
pada suatu struktur yang ada akan membawa kita ke era koperasi yang baru dan
pastinya kementrian akan menjadi pengawal keuangan yang aman dan sempurna.
terutama nilai-nilai koperasi ini sangat berperan pada negara indonesia.
Saat ini koperasi belum tumbuh secara maksimal, di sekeliling kita masih jarang
sekali ditemukannya koperasi. Saya akan mencoba menempatkan koperasi berada di
tempat – tempat yang bisa dijangkau masyarakat, sehingga orang semakin mudah
untuk menginvestasikan dan menyimpan uangnya di koperasi daripada di bank yang
terlalu banyak biaya administrasinya yang cenderung merugikan pengguna
Seperti yang kalian ketahui, koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik.
Jika saya menjadi menteri koperasi, saya akan membentuk badan pengawasan
koperasi yang berada di tiap daerah untuk memantau kinerja koperasi di daerah
tersebut. Bila koperasi tidak melakukan rapat anggota yang diadakan tiap tahun
maka kita tidak tahu sirkulasi uang yang keluar dan masuk di tahun tersebut.
Badan pengawas ini juga bekerja sebagai penerima data yang diberikan oleh
koperasi di daerah tempat mereka berada untuk mengontrol sirkulasi uang yang
keluar masuk. Jika tidak ada pengawasan maka kemungkinan besar adanya penyelewengan
dana yang dilakukan oleh pengurus ataupun anggota koperasi. Bila sistem ini
sudah berjalan dengan baik maka koperasi di Indonesia bisa maju dan mengalahkan
bank – bank yang sudah ada saat ini.
Dan mungkin rencana saya yang selanjutnya adalah mengaktifkan
koperasi yang sudah tidak berjalan dengan baik lagi atau bisa dibilang koperasi
yang sudah ’mati’. Selain membuat koperasi-koperasi baru, perlu juga untuk
menghidupkan koperasi yang sudah tidak beroperasi lagi. Karena membuat koperasi
yang baru sama saja membuang-buang waktu padahal koperasi yang lama belum
dimaksimalkan. Hal selanjutnya yang penting adalah perlunya mengubah konsep
koperasi menjadi lebih ’fresh’. Seperti yang kita ketahui saat ini banyak usaha
waralaba yang menawarkan tempat-tempat yang menarik dan nyaman seperti
Alfamart, Indomart, Sevel, Circle K dan lain-lain. Sebaiknya koperasi juga
harus dibuat semenarik mugkin sehingga para pengunjung atau anggotanya merasa
nyaman. Harus adanya kerjasama antara pengurus dan anggota karena tujuan utama
dari koperasi yaitu bergotong royong.
Di jaman yang serba teknologi ini bukanlah hal yang susah
untuk mempromosikan koperasi. Saat ini banyak sosial media seperti facebook,
twitter, kaskus ataupun sejenisnya. Media itu dapat menjadikan jembatan antara
masyarakat Indonesia dengan koperasi. Kita bisa menjual barang-barang yang ada
di koperasi secara mudah melalui media online tersebut tanpa perlu repot-repot
mempromosikan dengan turun ke jalan. Berarti kita mempunyai keutungan yang
double bukan? Di satu sisi kita mendapatkan keuntungan dari koperasi yang kita
dirikan. Di sisi lain kita mendapatkan keuntungan dari barang-barang koperasi
yang di jual di media online. Kita juga dapat memberdayakan para usaha kecil
menengah untuk bekerja sama memproduksi produk-produk ’home made’ yang tentunya
berkualitas. Produk-produk yang diminati oleh masyarakat tentunya dapat
mendongkrak pendapatan dalam negeri serta dapat mengurangi rasa ketertarikaan
dalam produk impor yang dapat mematikan produk-produk dalam negeri yang
berakibat dapat mematikan mata pencarian produsen-produsen dalam negeri. Hal
yang terpenting adalah mengembalikan citra dan gambaran koperasi seperti dahulu
sehingga harapan nantinya tercapai agar dapat dipercayai lagi oleh masyarakat
dalam hal ekonomi karena ciri khas bangsa Indonesia adalah koperasi.
Saya berharap koperasi dapat lebih baik lagi dari sebelumnya dan
saat ini. Lebih baik dalam arti kinerja. Dan bisa menghidupkan, memajukan serta
menjalankan tujuan-tujuan yang telah dibuat, dapat bersaing dengan badan usaha
lainnya yang kini hampir meredupkan nama koperasi, serta dapat terus berkembang
tidak seperti sekarang ini yang hanya berdiam di tempat atau bahkan berjalan
mundur. Semoga harapan saya ini dapat memperbaiki kondisi koperasi saat ini
menjadi lebih baik.
Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi
1.Klasifikasi Industri
1. Berdasarkan SK Menperin No 19
M/SK/1986
a. Industri kimia dasar, yaitu industri
yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi atau setengah jadi. Contoh :
industri kertas, semen, pupuk, selulosa dan karet.
b. Industri mesin dan logam dasar, yaitu industri
yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau barang setengah jadi. Contoh
: industri elektronika, mesin, pesawat terbang, perkakas, alat berat.
c. Aneka industri, yaitu industri yang
menghasilkan beragam kebutuhan konsumen. Contoh : industri pangan, tekstil,
kimia dasar, aneka industri bahan bangunan.
d. Kelompok industri kecil, yaitu industri dengan
modal kecil atau peralatan yang masih sederhana. Contoh : industri rumah
tangga.
2. Berdasarkan Tempat Bahan Baku
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang
memperoleh bahan baku langsung dari alam.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang
memperoleh bahan baku dai industri lain.
c. Industri fasilitataif, yaitu industri
yang berupa pelayanan jasa kepada masyarakat.
3. Berdasarkan Modal
a. Industri padat modal, yaitu industri
dengan modal besar dan banyak menggunakan tenaga mesin.
b. Industri padat karya, yaitu industri yang
memerlukan banyak tenaga manusia.
4. Berdasarkan Jumlah Tenaga Kerja
a. Industri rumah tangga, yaitu industri
yang karyawannya < 5 orang.
b. Industri kecil, yaitu industri yang
karyawannya 5-19 orang.
c. Industri sedang/menengah, yaitu industri
yang karyawannya 20-99 orang.
d. Industri besar, yaitu industri yang
karyawannya > 100 orang.
5. Berdasarkan Lokasi Unit Usaha
a. Market oriented Industry, yaitu
industri yang berorientasi pada pasar (konsumen).
b. Power oriented industry, yaitu industri
yang berorientasi pada tenaga kerja.
c. Supply oriented industry, yaitu
industri yang berorientasi pada tempat pengolahan.
d. Raw material oriented industry, yaitu
industri yang berorientasi pada bahan baku.
e. Footloose oriented industry, yaitu
industri yang tidak berorientasi pada hal-hal tersebut di atas.
6. Berdasarkan Tahapan Proses Produksinya
a. Industri hulu, yaitu industri yang
mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah
bahan setengah jadi menjadi barang jadi.
7. Berdasarkan Produktifitas Perorangan
a. Industri Primer, yaitu industri yang
menghasilkan barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut.
b. Industri Sekunder, yaitu industri yang
menghasilkan barang-barang yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut
c. Industri Tersier, yaitu industri yang
bergerak di bidang jasa.
d. Industri Kwartier, yaitu industri jasa yang
berbasis teknologi tinggi.
8. Berdasarkan Pengelolaannya
a. Industri rakyat, yaitu industri yang diusahakan
oleh rakyat.
b. Industri negara, yaitu industri yang
diusahakan oleh negara dan umumnya merupakan BUMN.
9. Berdasarkan Asal Modal
a. PMPD (Penanaman Modal Dalam Negeri),
yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negeri
oleh pemerintah atau pengusaha nasional.
b. PMA (Penanaman Modal Asing), yaitu industri
yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal asing.
c. Patungan (Joint Venture), yaitu
industri kerjasama antara swasta nasional dengan swasta asing.
10.Berdasarkan Hasil Produksi
a. Industri berat, yaitu industri yang
menghasilkan mesin dan alat produksi.
b. Industri ringan, yaitu industri yang
menghasilkan barang jadi atau barang yang siap pakai dan langsung dikonsumsi
oleh masyarakat.
2.Cara meningkatkan daya saing di sektor industri
yaitu dengan cara membuat event seperti produk-produk lokal seperti baju batik,sepatu kas buatan dari daerah masing-masing pulau yang di indonesia dan event ini diadakan di sebuah tempat yang bisa di cakup oleh semua masyarakat. event nya bertujuan untuk mengetahui dengan pelaku industri menumbuhkan kecintaan terhadap masyarakat indonesia. pemerintah juga harus ikut serta dalam pengadaan event-event yang akan dilakukan atau sedang berlangsung.
3.Industri yang memberikan kontribusi yang siginifikansi bagi perkambangan ekonmi negara
INDUSTRI
kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan
kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan
serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan
daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena
memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan
kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun
citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan,
menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu
bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.
http://rinesaa.blogspot.com/2012/10/penggolongan-dan-klasifikasi-industri.html
Tugas 8
Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi jika jumlah produksi barang dan jasanya meningkat. Istilah pertumbuhan secara umum adalah suatu ungkapan yang menggambarkan adanya tingkat perkembangan.
Sifat-sifat pertumbuhan ekonomi
1) suatu proses yang bearti perubahan yang terjadi terus menerus
2) usaha untuk manaikkan pendapatan per kapita
3) kenaikan pendapatan per kapita itu harus berlangsung dalam jangka panjang
Faktor-faktor yang mempengaruhinya
1.faktor produksi
2.faktor investasi
3.perdagangan luar negri dan neraca pembayaran
4.faktor kebijakan moneter dan inflasi
5.faktor keuangan negara
pertumbuhan penduduk menjadi salah satu permasalahan dalam pembangunan ekonomi di negara sedang berkembang karena dengan seiring berjalannya pembangunan ekonomi apa bila pertumbuhan penduduk bertambah akan menyebabkan pembangunan ekonomi yang ada di negara tersebut relatif rendah dan begitu pun sosial,politik yang ada di negara yang sedang berkembang tersebut.
2.Pertumbuhan ekonomi yang tinggi apakah negara dapat dikatakan makmur?
iya,karena dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi negara dapat menyediakan jenis-jenis barang yang berkualitas dan berguna untuk penduduknya.pertama, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terlihat dari meningkatnya secara terus-menerus persediaan barang; kedua, teknologi maju merupakan faktor dalam pertumbuhan ekonomi yang menentukan derajat pertumbuhan kemampuan dalam penyediaan aneka macam barang kepada penduduk; ketiga, penggunaan teknologi secara luas dan efisien memerlukan adanya penyesuaian di bidang kelembagaan dan ideologi sehingga inovasi yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan umat manusia dapat dimanfaatkan secara tepat. dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi kesejahteraan penduduk akan berlangsung lebih mudah dengan barang yang mereka jual kepada konsumen.
https://valvaliano.wordpress.com/2014/03/29/faktor-faktor-penentu-prospek-pertumbuhan-ekonomi-indonesia/
